Front Perjuangan Rakyat Obi: Hari ini, Sabtu 10 April 2021 warga (Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga) merespon serentak kedatangan Komisi III DPRD Propinsi Maluku Utara di Desa Sambiki Kepulauan Obi, Maluku Utara. Laporan petugas pengorganisasian warga melawan tambang (PT. AMAZING TABARA) dari FPRO, bahwa warga dengan jumlah ratusan terdiri dari perempuan dan laki-laki, anak-anak, pemuda, pelajar orang tua, mama-mama dengan tegas dan berani melakukan penyambutan dengan gelar aksi damai.
Aksi yang melibatkan warga 3 Desa: Sambiki, Anggai dan Air Mangga berlangsung dari pagi hingga sore saat awal berhadapan dengan DPRD sampai berlangsung pertemuan dengan warga. Aksi warga dengan membawa spanduk aksi bertuliskan: "Tolak Keberadaan PT. Amazing Tabara dan Cabut Izin Usaha Pertambangan Amazing Tabara di Kepulauan Obi" direspon hangat oleh pihak DPRD untuk tindak lanjuti.
Amarah warga dengan tegas, tanpa kompromi, membawa "parang dan bakar ban mobil" ditengah berlangsungnya pertemuan itu, dengan melibatkan diri (partisipasi) secara mayoritas adalah harapan angkat kaki dari pulau Obi pertambangan yang mencuri, merampok, merampas lahan, kebun, hutan, tanaman, dan merusaki laut sebagai sumber daya bagi warga bertahan hidup sepanjang tahun-tahun keberadaan mereka di pulau Obi.
Dengan demikian: Front Perjuangan Rakyat Obi (FPRO) menulis kronologi aksi hari ini. Berikutnya, silakan membaca kronologi aksi dibawah ini dengan disertai dokumentasi aksi warga:
[Kronologi singkat aksi penolakan warga: Sabtu, 10 april 2021]
1. Kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara di Kepulauan Obi (Desa Smbiki, Desa Anggai dan Desa Air Mangga.
2. Pertemuan Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara dengan warga Sambiki, Anggai dan Air Mangga yang berlangsung di Kantor Desa Sambiki. Sebelum pertemuan berlangsung, warga melakukan penjemputan dengan bakar ban mobil di jalan, angkat parang di jalan utama bahkan membentang spanduk penolakan di jalan sebagai bentuk perlawanan.
3. Dalam pertemuan tersebut Komisi III sampaikan bahwa peta konsesi masuk dalam perkebunan warga bahkan permukiman warga.
4. Setelah itu warga menyampaikan kemarahan mereka, dalam penyampaian itu ada perwakilan pemerintah desa, warga baik dari Sambiki, Anggai dan Air Mangga---bahwa mereka menolak kehadiran/keberadaan PT. Amazing Tabara di wilayah mereka karena warga tau peta konsesi PT. Amazing Tabara masuk di wilayah perkebunan dan tambang rakyat yang ada di tiga desa.
5. Bagi warga, dampak pertambangan, akan secara langsung membuat mereka kehilangan sumber bertahan hidup. Sekolah anak kami adalah hasil dari kebun kami, alam kami yang cukup, hingga seumur hidup kami bisa bertahan bahkan 7 turunan tak akan lapar.
6. Hasil perkebunan di belakang tiga desa baik pala, cengkeh, kelapa, tambang rakyat dan lain-lain yang ada di perkebunan warga bukan tambangan PT Amazing Tabara.