Keputusan untuk menjadi golput (golongan putih) dalam pemilihan calon anggota legislative mungkin sudah menjadi tekad sebagian orang, mereka yang jadi golput pada pemilihan calon anggota legislative mungkin tidak akan menjadi golput pada pemilihan calon presiden.
perilaku parpol untuk mencalonkan kembali para elit mereka yang sudah menjadi anggota legislative sebelumnya yang oleh masyarakat umum dianggap mempunyai reputasi yang jauh dari terpuji. sungguh mengecewakan masyarakat calon pemilih.
Jika pemilihan presiden dan legislative jadi dilakukan maka mereka yang golput karena tidak mau memilih caleg mungkin akan tetap mau datang ke tempat pemungutan suara dimana mereka dapat langsung memilih calon presiden atau figure yang diinginkan.
Parpol yang mau memanfaatkan figure yang sekarang disukai orang banyak, dalam pemilihan yang mendahulukan caleg sudah tidak mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan kepopuleran figure tersebut untuk mendapatkan suara pemilih bagi para caleg dari parpol yang bersangkutan.
Terjadinya penggabungan pemilihan caleg dan capres betul-betul menjadi arena pertarungan dari figure-figur yang merasa dirinya popular dimata rakyat. hal ini juga akan menghemat waktu dan anggaran. sayang sekali pemilihan gabungan presiden dan legislatif baru akan dilaksanakan tahun 2019.......berarti golput masih akan tetap pada pendirian semula.
Selamat datang golput.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H