Lihat ke Halaman Asli

DirJen tak tahu aturan

Diperbarui: 26 Juni 2015   01:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Page ini saya membaca rubrik mengenai seorang pejabat eselon 1 kementerian kehutanan, Dirjen perlindungan hutan, beliau menceriterakan pengalaman membawa dan memasukkan barang dari luar negri tapi ditahan oleh petugas Bea Cukai.

Beliau dengan bangga bercerita bahwa ketika itu aparat Bc bertanya; apakah barang yang dibawa akan dijual ? Maka dijawab: masak dirjen mau jualan barang !

Dari berita diatas saya berkesimpulan bahwa pejabat eselon 1 KLH tak mengetahui prosedur memasukkan barang teknologi secara legal. Seharusnya prosedur seperti ini sudah hafal oleh pejabat dibawah kementerian. mungkin hal-hal seperti ini yang menyebabkan banyak barang-barang bantuan  dari luar negri yang mengalami hambatan hanya karena ketidak tahuan pejabat

untunglah ada LSM yang membantu proses pemasukan barang tersebut, kasihan khaaan kalau pejabat tinggi harus dibantu LSM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline