Hari ini ada dua berita yang berhubungan dengan profesi jaksa, yaitu Jaksa penuntut yang membacakan tuntutan untuk Pak Susno si whistle blower dan jaksa yang ketangkap oleh KPK kedua jaksa tersebut tentu dalm posisi berbeda tapi melihat berita tentang adanya aparat hukum yang terlibat kasus penyuapan dan tertangkap rasanya semakin sulit mempercayai kondisi yang ada sekarang ini.
Mereka yang pernah diadili dan ditangani oleh jaksa nakal kemudian akhirnya kena hukuman bagaimana itu ? maksudnya bagaimana nasib dari kasus-kasus hukum yang pernah ditangani oleh petugas hukum yang korup ? sebagai anggota masyarakat yang mengamati berbagai perkara hukum tentu saja akan merasa curiga atas berbagai hasil kerja yang pernah dilakukan oleh aparat yang korup. contoh misalnya seseorang yang tergusur dari tanah miliknya karena kalah dipengadilan dimana dalam pengadilan itu ada aparat hukum yang korup ? apakah ada undang-undang atau akan ada undang-undang yang memberi peluang kepada masyarakat untuk mengajukan PK jika perkaranya dulu ditangani oleh aparat hukum yang kemudian tertangkap tangan melakukan kejahatan atau terbukti sebagai petugas hukum yang korup ?
bagaimana kita harus bersikap ? menjauhi pengadilan atau menjauhi aparat penegak hukum ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H