Lihat ke Halaman Asli

Anggota DPR Menindas KPK?

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ilmu hukum yang saudara Chandra pelajari itu dari mana ?  bentak seorang anggota DPR yang terhormat kepada seorang utusan KPK. Kalimat tersebut diulang beberapa kali dan kelihatan sekali bahwa beliau yang terhormat itu sangat paham hukum dan sepertinya hukum itu memang di buat oleh beliau.

Apakah beliau tidak tahu bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh lembaga semacam KPK adalah pekerjaan kolektif  dan bukan pekerjaan perorangan ?

Sebagai orang bodoh saya berpendapat bahwa seyogyanya seorang anggota DPR menanyakan tindakan yang sudah diambil dan menanyakan kembali dasar hukum pengambilan tindakan oleh institusi yang disasar. Kalau ada ke tidak sepahaman silahkan diungkap dengan memperlihatkan kelemahan dan kekurangan tindakan itu, ketidak sepahaman  bisa dijadikan catatan untuk dipertanggung jawabkan oleh pihak yang melakukan tindakan.

Haruskah marah dan memperlihatkan emosi ? kenapa ? dan ada apa ? seseorang boleh marah kalau ada serangan terhadap pribadi dan itu tidak mungkin terjadi dan seharusnya tidak terjadi karena masalah yang dibicarakan adalah masalah melulu bisnis institusi. Jika ada yang marah dalam membicarakan kasus spesifik tertentu maka perlu dipertanyakan ............................ada apa ?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline