Lihat ke Halaman Asli

Pemakai Positif Pengedar Negatif

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemeriksaan urine dan darah untuk pelaku tabrakan maut pondok indah dinyatakan negative tapi sebelumnya diumumkan positif LSD, pengumuman ini disertai penjelasan bahwa awalnya dianggap poisitif LSD  berdasarkan pengakuan dari penabrak dan kawannya. Perubahan hasil pemeriksaan oleh polisi mungkin disebabkan oleh karena sifat dari obat LSD yang tidak bertahan lama dalam darah dan jumlah sisa obat yang keluar pada urine pemakai sangat sedikit sehingga memberi hasil negative.

Pemeriksaan urine yang sering dilakukan oleh polisi dan pemda  untuk mengetest PNS, misalnya test yang dilakukan Pemda DKI beberapa waktu yang lalu, dimana katanya ditemukan banyak yang positif narkoba, ternyata setelah dilakukan pemeriksaan mendalam kembali dinyatakan negative, hal ini mungkin disebabkan oleh karena alat test yang dipakai terlalu sensitive sehingga terjadi positif palsu. Perlu diketahui bahwa test urine narkoba mempunyai cross positif dengan beberapa macam obat yang sering diberikan oleh dokter kepada pasien.

Jika memang test yang dipakai untuk memeriksa urine sangat sensitive maka sangat sulit untuk menganggap seseorang sebagai pemakai dan dapat merugikan orang yang dicurigai sebagai pemakai narkoba. Tetapi biasanya bila seseorang ditangkap dan didekatnya ada alat atau ada pil narkoba walaupun test urinenya negative masih bisa dijerat sebagai pengedar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline