Pemerintah mengambil kebijakan pada akhir tahun 2024 dengan menaikkan UMP sebesar 6,5% dan kenaikan PPN sebesar 12%.
Kenaikan ini dimaksudkan untuk memberikan penghasilan yang lebih baik bagi karyawan dari sebelumnya untuk menutupi biaya hidup mereka.
Hal ini mempunyai implikasi kepentingan publik yang signifikan.
Tujuan artikel ini untuk mengkaji dampak kenaikan UMP dan PPN di Kota Serang.
Dampak kenaikan UMP
A. Dampak terhadap pekerja
1. Peningkatan pendapatan :
Peningkatan UMP dapat meningkatkan pendapatan pekerja. Pendapatan yang lebih tinggi memungkinkan pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan lebih baik, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
2. Kesejahteraan:
Peningkatan upah dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup pekerja.
B. Dampak terhadap pelaku ekonomi
1. Biaya operasional :
Bagi pengusaha khususnya UMKM, peningkatan UMP berarti peningkatan biaya operasional. Banyak UMKM yang mungkin tidak mampu menanggung biaya-biaya tersebut tanpa menaikkan harga produk atau mengurangi jumlah karyawan.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan perusahaan karena ada kemungkinan terjadinya PHK besar-besaran. Atau usaha kecil bisa bangkrut karena tidak mampu menanggung kenaikan biaya.
Dampak kenaikan PPN