Lihat ke Halaman Asli

asrilannn

mahasiswa

Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat kota Serang

Diperbarui: 16 Desember 2024   18:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemerintah mengambil kebijakan pada akhir tahun 2024 dengan menaikkan UMP sebesar 6,5% dan kenaikan PPN sebesar 12%.

Kenaikan ini dimaksudkan untuk memberikan penghasilan yang lebih baik bagi karyawan dari sebelumnya untuk menutupi biaya hidup mereka.
Hal ini mempunyai implikasi kepentingan publik yang signifikan.

Tujuan artikel ini untuk mengkaji dampak  kenaikan UMP dan PPN di Kota Serang.

Dampak kenaikan UMP

A. Dampak terhadap pekerja

1. Peningkatan pendapatan :
Peningkatan UMP dapat meningkatkan pendapatan pekerja. Pendapatan yang lebih tinggi memungkinkan pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan lebih baik, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.

2. Kesejahteraan:
Peningkatan upah dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup pekerja.

B. Dampak terhadap pelaku ekonomi

1. Biaya operasional :
Bagi pengusaha khususnya UMKM, peningkatan UMP berarti peningkatan biaya operasional. Banyak UMKM yang mungkin tidak mampu menanggung biaya-biaya tersebut tanpa menaikkan harga produk atau mengurangi jumlah karyawan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan perusahaan karena ada kemungkinan terjadinya PHK  besar-besaran. Atau usaha kecil bisa bangkrut karena tidak mampu menanggung kenaikan biaya.

Dampak kenaikan PPN

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline