Lihat ke Halaman Asli

Asri Mursyid

Saya merupakan Jurnalis dan Karyawan Swasta

Pemkot Parepare Larang ASN Buka Puasa Bersama Selama Ramadan

Diperbarui: 28 Maret 2022   14:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi puasa. (Foto : Freepik/Kompas.com) 

ASN yang Nekat Buka Puasa Bersama Selama Ramadan Bakal Dibubarkan

PAREPARE -- Pemkot Parepare melarang ASN menggelar buka puasa bersama selama ramadan. Hal itu dilakukan untuk mencegah kemurunan dan penularan Covid-19 selama bulan puasa.

Hal itu disampaikan Asisten III Parepare, Eko Wahyu Ariyadi saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).

Eko mengatakan, pihaknya bakal menggandeng Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap ASN yang melanggar aturan itu.

"Jika ada yang melanggar tentu diberikan sanksi. Bentuk riil sanksi itu mereka akan dibubarkan karena masih dalam konteks Covid-19," katanya.

Dia menegaskan, larangan itu berlaku bagi seluruh ASN lingkup Pemkot Parepare. Selain itu, kata dia, pelaksanaan salat tarawih tetap mengacu kepada ketentuan dari Kementerian Agama.

"Salat tarawih boleh tetapi tetap mengacu pada aturan Kementerian Agama dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar dia.

Dia juga menyampaikan ada perubahan jam kerja untuk ASN selama ramadan. Kata dia, ASN dibolehkan pulang lebih awal selama ramadan yakni pukul 15.00 wita.

"Pagi itu masuk pukul 08.00 pulang pukul 15.00 wita, terkhusus Jumat itu pulang 15.30. Kami juga imbau agar ASN melaksanakan ibadah dengan khusyuk," kata dia.

Meski demikian, kata dia, aturan mudik bagi ASN belum keluar. Namun, Pemerintah memastikan akan mengatur ketentuan mudik bagi ASN di masa pandemi Covid-19.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline