Sudah menjadi lagu lama isu pungutan liar di dunia pendidikan ,ironisnya ini terjadi di tengah program pemerintah menjanjikan adanya pendidikan gratis.
Memasuki tahun ajaran baru misalnya, banyak orang tua yang mengeluhkan pungutan yang dilakukan oleh sekolah. Katanya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa meringankan beban orang tua terutama warga miskin, namun nampaknya belum juga bisa dirasakan.
Larangan pungutan terhadap para akademisi dari pemerintah pun diabaikan begitu saja oleh banyak pejabat di struktural sekolah hingga kampus. Di daerah mana saja tanpa terkecuali.
Banyak alasan mengapa instansi pendidikan melakukan pungutan, salah satu alasan yang paling banyak dilontarkan yaitu untuk kemajuan mutu pendidikan di instansi pendidikan tersebut. Sebagai mahasiswa kita mengeanal adanya Uang Gedung dan sebagainya saat kita memasuki bangku perkuliahan, hal ini menjadi kedok yang paling ampuh untuk melakukan pungutan liar. Padahal apa yang kita dapat setelah kita membayar semua uang yang disyaratkan oleh kampus tersebut, sangat sedikit yang terbukti bahkan bisa dibilang tidak ada perubahan yang mencolok terhadap kemajuan di kampus kita.
Dan ini sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan jangka panjang di negara ini. Apalagi di tengah persaingan ekonomi yang sangat ketat seperti sekarang, untuk bekerja tidak hanya kemauan saja, mealainkan riwayat pendidikan juga sangat dibutuhkan. Sarjana pun sekarang banyak yang jadi pengangguran.
Nah bisa kita bayangkan bagaimana nasib teman-teman kita yang tidak bisa mencicipi bangku pendidikan karena bertambahnya biaya pendidikan yang dibarengi pula dengan pungutan liar tadi.
Akan banyak pemuda yang menganggur, dan Indonesia pun akan semakin kalah daya saingnya terhadap negara lain. Finally akan bertambah pula jumlah kemiskinan di negara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H