Lihat ke Halaman Asli

Aspar

Guru

Koneksi antar Materi 3.2: Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

Diperbarui: 28 Februari 2023   19:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh : Aspar

CGP A.6.18 Sumatera Barat

Modul 3.2  membahas mengenai Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya. Pada koneksi antar materi CGP diminta untuk memberikan kesimpulan mengenai Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya dan implementasinya di kelas.

Guru merupakan pemimpin pembelajaran. Oleh karenanya seorang guru harus mampu melakukan pengelolaan semua sumber daya yang terdapat dalam ekosistem sekolah lebih kecilnya ekosistem kelasnya. Sumber daya dapat berupa komponen biotik maupun komponen non biotik. Untuk melakukan pengelolaan, guru dapat melakukan menggunakan dua pendekatan, yakni:

  • Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (Deficit-Based Thinking) akan melihat dengan cara pandang negatif. memusatkan perhatian guru pada apa yang mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak bekerja.
  • Pendekatan berbasis aset (Asset-Based Thinking)adalah memusatkan pikiran pada kekuatan positif, pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi, yang menjadi kekuatan atau pun potensi yang positif.

Guru sebagai pemimpin di kelas seharusnyalah melakukan pendekatan berbasis asset di ekosistem yang dipimpinnya. Kretzmann dan McKnight menunjukkan bahwa aset yang dimiliki oleh komunitas adalah kunci dari usaha perbaikan kehidupan pada komunitas perkotaan maupun pedesaan. Menurut Green dan Haines (2002) mengatakan bahwa dalam Asset building and community development, ada 7 aset utama sebagai modal utama, yaitu:

  • Modal manusia
  • Modal sosial
  • Modal fisik
  • Modal lingkungan / alam
  • Modal finansial
  • Modal politk
  • Modal agama dan budaya

Guru sebagai pemimpin melakukan pendekatan berbasis aset dikarenakan berfikir berbasis aset menjadikan suasana nyaman dan menyenangkan. Suasana tersebut akan memunculkan pikiran atau panndangan positif untuk merubah pola pikir yang semula memandang pada kekurangan dan kelemahan mejadi memandang kekuatan atau kelebihan atau aset / potensi yang dimiliki sebagai fokus utama. Berfikir berbasis aset menjadikan guru membayangkan masa depan sehingga guru mempunyai mimpi yang ingin guru capai kelak. Dengan demikian guru akan terus memupuk aset / potensi yang telah dimiliki dan terus berupaya utuk terus berkembang.

Guru yang berpikir berbasis aset artinya guru tersebut berfikir tentang kesuksesan yang telah diraih. Guru akan fokus untuk belajar dari kesusksesan yang telah diraih, dan mengupayakan secara maksimal potensi yang dimiliki untuk meraih kesuksesan berikutnya. Guru yang berpikir berbasis asset mengorganisasikan kompetensi dan sumber daya (aset dan kekuatan) yang ada. Guru akan mampu memetakan potensi-potensi yang dimiliki oleh kelas maupun sekolah.

Berpikir berbasis aset berarti guru merancang sebuah rencana berdasarkan visi dan kekuatan. Sebuah rencana yang disusun berdasarkan sebuah kekuatan maka akan dapat diwujudkan dengan mudah. Pemimpin yang berpikir berbasis aset melaksanakan rencana-rencana aksi yang sudah diprogramkan, sebagai penguatan tentang bagaimana mengelola aset sekolah, berupaya memunculkan kekuatan pada aset-aset yang ada. Berpikir berbasis aset artinya selalu berpikir positif, berbasis pada kekuatan yang ada, apa yang sudah berjalan maka guru upayakan dengan memaksimalkan potensi yang ada dan bisa memajukan kemajuan sekolah

Sehingga dengan berfikir berbasis pada aset / potensi guru akan bisa fokus pada aset atau kekuatan yang dimiliki, sehingga bisa mewujudkan masa depan, guru pun akan berfikir tentang kesuksesan yang telah diraih, dan guru akan bisa mengorganisasikan kompetensi dan sumber daya sehingga guru akan bisa merancang rencana berdasarkan visi dan kekuatan serta bisa mewujudkan rencana aksi yang sudah diprogramkan.

Implementasi lebih lanjut di kelas, sekolah dan masyarakat, guru sebagai pemimpin pembelajaran dapat  melakukan pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA). PKBA menekankan pada:

  • Nilai lebih pada kapasitas, kemampuan, pengetahuan, jaringan, dan potensi yang dimiliki oleh komunitas.
  • Mendorong komunitas untuk dapat memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset tersebut agar menjadi lebih berdaya guna.
  • Kemandirian dari suatu komunitas untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodal kekuatan dan potensi yang ada di dalam diri mereka sendiri.
  • Fokus pada potensi aset/sumber daya yang dimiliki oleh sebuah komunitas.

Melalui PKBA, guru mengoptimalkan semua 7 modal utama di kelasnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Implementasi di sekolah, guru dapat melakukan inventarisasi aset-aset sekolah. Hasil inventarisasi ini dikomunikasikan guru kepada pimpinan sekolah. Hasil komunikasi ini dapat digunakan oleh pimpinan sekolah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada murid.  Selain itu hasil inventarisasi asset-aset sekolah apat digunakan untuk mengembangkan dan melaksanakan program-program sekolah dan mewujudkan visi dan misi sekolah dengan berkolaborasi dengan seluruh warga sekolah. Implementasi pada masyarakat sekitar adalah seorang pemimpin pembelajaran mampu mengelola sumber daya yang ada dan mampu menjalin kolaborasi yang baik dengan lingkungan sekitar sekolah. Modal sosial (kerjasama) yang baik dengan lingkungan sekolah memudahkan sekolah menjalankan program-programyang berpihak pada murid.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline