Kamis, 25 April 2024 kemarin, Ridhal Ali Tomi (Brigadir RA) anggota Satlantas Polresta Manado ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam sebuah mobil Alphard yang berada di depan rumah Jakarta Selatan.
Setelah mengantarkan pemilik mobil bersama keluarganya ke rumah, Brigadir RA sebagai pengemudi hendak memarkirkan mobil Alphard. Tertangkap CCTV ia akan memarkirkan mobil Alphard, namun terlihat dari cara parkirnya kurang benar, bersamaan dengan itu terdengar suara letupan dari dalam mobil. Mobil yang dikendarai Brigadir RA tersebut juga menabrak mobil lain yang sedang diparkir, orang di sekitarnya mendatangi dan melihat dari jendela mobil, raut kaget terlihat jelas di CCTV karena yang dilihat adalah seorang Brigadir RA dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Melihat hal itu mereka melaporkannya, tak lama kemudian tim Polda Metro Jaya datang di jalan Mampang Prapatan IV No. 20, Tegal Parang, Jakarta Selatan dengan segera melakukan olah TKP dan membawa jenazah Brigadir RA di RS Polri Keramat Jati. Dilakukan penyelidikan berdasarkan olah TKP, saksi-saksi, penemuan barang bukti, dan berdasarkan metode Scientific Crime Investigation (SCI), dalam olah TKP polisi menemukan senjata api jenis HS-9 di dalam mobil yang diduga kuat digunakan Brigadir RA untuk menghabisi nyawanya sendiri.
Tim kedokteran forensik juga mengatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada anggota tubuh Brigadir RA selain luka tembak di bagian kepala, bukti kecocokan DNA dengan barang bukti berupa swab kunci mobil, swab tombol start engine, serta swab pada gagang senjata api, swab pada laras senjata api, magasin, menunjukkan kecocokan dengan profil DNA yang diambil dari sampel darah korban yang ada pada jok sopir, tim Puslabfor Mabes Polri juga menyatakan tidak ada DNA lain kecuali milik Brigadir RA.
Keluarga Brigadir RA didatangkan dari Manado ke Jakarta untuk melihat CCTV dan kondisi dari jenazah Brigadir RA. Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi, karena tidak dilakukan autopsi pemeriksaan terhadap jenazah dianggap selesai, jenazah diterbangkan ke Manado dan diserahkan kepada pihak keluarga. Polisi mengambil keputusan bahwa kasus Brigadir RA adalah kasus pengakhiran diri sendiri dan kasusnya ditutup.
Setelah kasus ditutup, publik memiliki perbedaan pendapat di mana terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini. Kejanggalan pertama, ditemukan perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan pihak keluarga mengenai kepentingan Brigadir RA ada di Jakarta. Pihak kepolisian mengatakan bahwa Brigadir RA meminta cuti untuk menemui kerabatnya di Jakarta, sementara menurut pihak keluarga Brigadir RA sudah 2 tahun bekerja di Jakarta untuk menjadi ajudan dari pejabat Polri. Kejanggalan kedua, pemilik rumah dan mobil Alphard mengatakan kehadiran Brigadir RA hanya 'silaturrahmi' saja, padahal tetangga mengatakan bahwa Brigadir RA di rumah tersebut dari sebelum lebaran tahun ini. Kejanggalan ketiga, plat nomot palsu dan berubah.
Plat mobil diawal menunjukkan plat DPR RI palsu, plat tersebut menuturkan seri XIII dibagian belakang yang diperuntukkan untuk pimpinan badan legislasi DPR, akan tetapi penomoran hendaknya ditulis mulai dari angka 6 sampai 10 dan tidak diperbolehkan selain untuk anggota dewan. Saat media-media datang untuk mengambil gambar mobil tersebut, plat mobil Alphard tersebut berganti dengan nomot B 1544 QH. Kejanggalan keempat, tetangga tidak mendengar adanya suara tembakan.
Beberapa warga sekitar mengaku tidak mendengar suara tembakan, inisial N dan temannya pada saat itu sedang mengotak-atik motor di belakang tembok TKP mengaku tidak mendengar suara ledakan dari TKP dan baru mengetahui setelah terdengar keramaian di TKP tersebut saat polisi datang. Kejanggalan kelima, izin dinas dan kepemilikan senjata. Brigadir RA diketahui sedang 'cuti' dan seorang anggota yang tidak bertugas seharusnya tidak senjata api tersebut tidak diserahkan kepadanya dan disimpan. Kejanggalan terakhir, sosok Polwan. Informasi terbaru atasan dari Brigadir RA adalah seorang Kompol YI, yang dituduh menerima setoran dari bos tambang batubara terkait penugasan Brigadir RA sebagai ajudan, Kompol YI membantah hal tersebut tetapi ia memaklumi akan tuduhan tersebut.
Dari kejanggalan-kejanggalan tersebut Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa kasus Brigadir RA ini adalah kasus bunuh diri karena ada masalah pribadi. Pihak kepolisian menutup kasus ini namun akan tetap mencoba mencari tahu motif dibalik semua ini, salah satunya adalah dengan mengecek ponsel Brigadir RA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H