Lihat ke Halaman Asli

DPR dan Moralitas yang Hilang

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam dua hari ini, publik dihebohkan oleh langkah berani Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Kehebohan ini dipicu lantaran disaat yang bersamaan Komjen Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan dari DPR.
Hadiah "tersangka" calon Kapolri tentunya bukan persoalan biasa. Institusi kepolisian adalah instrumen negara di bidang penegakkan hukum, maka sangat wajar jika masyarakat berharap institusi ini dipimpin oleh sosok yang bersih, karena sebagai lembaga terdepan dalam penegakkan hukum, mana mungkin dapat menyelenggarakan tugasnya dengan baik jika pimpinannya sendiri tersandera oleh kasus hukum. Ini tentunya akan menjadi preseden yang tidak baik bagi masyarakat, dan akan menjadi stigma yang negatif buat pemerintah dalam upaya peran melawan korupsi.
Pengajuan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri adalah blunder bagi Presiden Jokowi, publik kemudian mempertanyakan komitmen dan konsistensinya. Komitmennya untuk mengangkat pejabat yang berintegritas mulai dipertanyakan, konsistensinya untuk melibatkan KPK dan PPATK dalam memberikan pertimbangan hukum digugat oleh sebagian besar masyarakat. Janjinya untuk menghindar sejauh mungkin dari politik bagi-bagi kekuasaan dan tekanan tokoh partai politik mengusungnya mulai diragukan.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, melalui surat bernomor R-01/Pres/01/2015 Presiden Jokowi telah menyampaikan surat ke DPR terkait dengan pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jend. Sutarman yang akan memasuki masa pensiun 9 bulan yang akan datang. Melalui Mengkopolhukam, pemerintah menyatakan belum akan menarik surat yang telah dikirim tersebut, maka sesuai tahapan dan mekanisme yang ada di DPR, akan dilakukan uji kelayakan, apakah Komjen Budi Gunawan layak disetujui sebagai Kapolri atau tidak.
Seperti diduga sebelumnya, uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan berjalan secara normatif dan secara bulat Komisi III (minus Fraksi Demokrat yang tidak menghadiri rapat pleno) menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri yang baru (DPR Setuju Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri). Keputusan Komisi III ini tentunya mengganggu rasa keadilan masyarakat, publik layak bertanya, dimana nalar dan logika para anggota Dewan yang terhormat, seorang tersangka kok diberikan posisi terhormat dan menjadi yang terdepan dalam melakukan penegakkan hukum.
Dari aspek hukum iya, praduga tak bersalah patut di kedepankan, tapi apakah dalam hal ini kita hanya akan menggunakan pendekatan hukum tersebut. Bukankah di atas hukum ada nurani, ada kepatutan dan kepantasan, ada moralitas yang harus dijunjung tinggi oleh para anggota Dewan yang terhormat. Lalu di mana itu semua. Masih segar dalam ingatan publik, bagaimana para anggota Dewan berdebat berbusa-busa sampai ketiduran membahas bagi-bagi kekuasaan, membagi siapa dapat apa.
Sebagai rakyat biasa, tentunya mempunyai hak untuk menggugat, di mana moralitas para anggota Dewan. Atau sebenarnya para anggota Dewan, khususnya Komisi III sedang menjalankan sebuah skenario besar bersama dengan institusi Polri untuk melakukan perlawanan terhadap KPK, jika ini yang terjadi maka skenario Cicak vs. Buaya Jilid II akan kembali terulang, atau lebih tepatnya kumpulan para buaya melawan KPK.
Publik sebenarnya berharap, DPR akan menolak pencalonan Komjen Budi Gunawan dan meminta Presiden untuk mengusulkan calon Kapolri yang baru, tapi ternyata DPR membuat dagelan politik yang mungkin belum pernah menimpah  dunia kepolisian  di negara mana pun, lantas bagaimana wibawa institusi Polri nantinya jika Presiden menindak lanjuti hasil persetujuan DPR dengan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapori? Bukankah ini sebuah pertaruhan yang sangat besar?( Resiko Pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri ). Dalam kasus ini, kalaupun tidak ingin menolak langsung, DPR semestinya tidak terburu-buru memberikan persetujuan, tetapi melakukan mendalaman terhadap kasus yang sedang terjadi, Komisi III seharusnya membentuk tim untuk menginvestigasi informasi pengaduan masyarakat terkait dengan perkara hukum yang disangkakan ke Komjen Budi Gunawan. Komisi III seharusnya mengundang KPK dan PPKATK untuk mengklarifikasi pembelaan Komjen Budi Gunawan terkait dengan asal usul hartanya, tapi itu semua tidak dilakukan, seolah status tersangka kayaknya bukan sesuatu yang luar biasa bagi anggota DPR.
Dalam sidang komisi, tidak ada kegarangan Azis Syamsuddin (Fraksi Golkar) selaku pimpinan sidang, lontaran pertanyaan dari Akbar Faisal (Fraksi Nasdem) tidak setajam saat menjadi anggota Pansus Kasus Century, demikian juga dengan Syarifuddin Sudding (Fraksi Nasdem), Bambang Soesatyo (F.Golkar), Abubakar Al Habsy (F.PKS), dan yang lainnya, semuanya mengamini usulan pemerintah untuk menjadikan Komjen Budi Gunawam sebagai Kapolri meskipun dengan status sebagai tersangka.
Dengan persetujuan yang dilakukan oleh Komisi III (minus Fraksi Demokrat), publik dapat menyimpulkan bahwa seorang yang menyandang status tersangka masih dianggap layak dan patut oleh anggota Komisi III untuk menduduki jabatan yang sangat strategis seperti Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Langkah yang dilakukan oleh Komisi III merupakan pembenaran asumsi publik bahwa  DPR berisi  orang-orang yang sebagian besar tidak berintegritas, kumpulan manusia-manusia yang patut dipertanyakan  keperpihakannya terhadap rasa keadilan masyarakat, DPR telah kehilangan moralitasnya.
Hasil rapat komisi ini akan di bawa ke sidang paripurna, jika disetujui dan Presdien Jokowi menindak lanjutinya dengan melakukan pelantikan terhadap Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka sebagai rakyat biasa, masih adakah harapan untuk melihat negeri ini bebas dari prilaku korupsi?
Makassar, Januari 2015
Rakyat biasa yang Galau akan kinerja DPR
Pemilik blog www.asmuddin.blogspot.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline