Lihat ke Halaman Asli

Resi Asmoro

Apaan Sih Ini..? Nggak Jelas Dah Kompasiana Sekarang

Bikin Akta Kelahiran "Online" di Tangerang Selatan

Diperbarui: 14 Maret 2018   09:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi pribadi

Ini adalah kali pertama saya mengurus akta kelahiran anak, setelah pihak rumah sakit tidak melayani lagi jasa pembuatan akta kelahiran. Akta anak saya yang pertama sebenarnya juga bukan pihak rumah sakit yang mengurusnya. Saya memakai jasa calo yang saya cari lewat googling, lantaran saat itu faktor pekerjaan yang padat dan waktu yang terlanjur mepet. Kala itu saya bikin di Jakarta Selatan. Karena selain anak saya lahir di sebuah RSIA di Ampera, saya dan istri juga masih berkantor di sekitaran Cilandak. Sehingga lebih mudah rasanya kalau ada yang diperlukan mendadak.

Nah sekarang, meski anak kedua saya masih lahir di rumah sakit yang sama, namun saya sudah berkantor di head office di daerah Bintaro. Jadilah saya coba mengurus ke wilayah Tangerang Selatan agar lebih dekat dan bisa mengurus tanpa harus ambil cuti. Sebetulnya, beberapa hari setelah kelahiran anak saya, pengurus RT saya telah berinisiatif memberikan lembaran dokumen permohonan pembuatan akta kelahiran. Tapi, melihat lembar fotokopian yang buram dan terdiri dari beberpa kolom-kolom isian saya jadi agak malas untuk mengisinya. Pasti ngopy-nya bukan di Revo Print nih.. :D

Lantas saya coba untuk googling apakah bisa membuat akta kelahiran secara online. Saat itu saya hanya teringat slogan kampanye Ibu Airin, yang ingin menjadikan kota Tangerang Selatan sebagai smart city. "Mosok iya sih, nggak ada fasilitas pendaftaran online kalau memang benar begitu.." pikir saya. Setelah ketik satu dua kali keyword, ketemulah saya dengan website ajaib ini..

Cukup lama saya memandangi senyum Bu Wali yang menghipnotis itu, sebelumnya akhirnya saya coba untuk pilih menu "Pendaftaran Online" di portal tersebut. Sayangnya ini periode terakhir beliau, karena sudah tidak bisa terpilih lagi setelah dua kali menjabat. Bener kan, senyumnya bikin nggak fokus. Kembali ke akta kelahiran. Sebelum melakukan pendaftaran secara online, pastikan kita telah memiliki NIK yang valid. Bila sudah memegang E-KTP artinya data kependudukan kita sudah valid dalam sistem. Bila hanya sebatas resi, saya tidak tahu. Silahkan dicoba saja.

Setelahnya, kita akan diarahkan ke portal siakcapil untuk melakukan registrasi. Masukkan NIK, Nomor Handphone dan email serta data lain yang diminta. Lalu kita akan diminta untuk aktivasi via email yang kita daftarkan. Bila semua berjalan lancar, maka kita akan masuk ke dashboard akun yang berisi tentang data diri kita sekeluarga, lengkap dengan NIK dan foto E-KTP. 

Disini kita juga bisa mengetahui segala macam persyaratan kelengkapan berkas yang diperlukan untuk setiap kegiatan tentang kependudukan. Bagi saya ini sangat bermanfaat sekali, mengingat tidak jarang kita harus bolak-balik karena ada satu dua hal yang belum kita sertakan atau bahkan salah karena hanya mengandalkan pengalaman tetangga atau kata si anu dan si itu.

dokumentasi pribadi

Di dashboard, jatah pendaftar online dibuka secara transparan berikut dengan waktu yang tersedia. Setiap waktunya, dinas hanya membuka antrian untuk 70 orang saja. Dimana berdasarkan pengalaman saya, yang menggunakan fasilitas ini tidak lebih dari 10 orang setiap harinya. Asyik bukan? Padahal, selain Akta Kelahiran, antrian online bisa dipakai untuk mengajukan Akta Kematian, Akta Perkawinan, Pindah Domisili, Cetak Kartu Keluarga hingga rekam dan cetak E-KTP.

Tiba di hari yang telah saya pilih, saya berangkat pagi setelah mengantar anak sekolah menuju kantor disdukcapil di Cilenggang. Masuk halaman parkir saja sudah terlihat antrian mengular sampai keluar. Saya pun dengan segera menghampiri petugas dan menyampaikan maksud saya untuk membuat akta kelahiran via online. 

Lantaran sudah merasa mengisi data yang diperlukan di website saya yakin hanya akan mendapatkan antrian untuk menyerahkan copy dokumen saja. Deng deng..ternyata dugaan saya salah. Saya malah disodorkan kembali form yang sama yang diberikan oleh pengurus RT saya sebelumnya. Yah, percuma dong kalo gini kalo pada akhirnya harus manual juga. Terpaksa deh, akhirnya saya keluar uang untuk beli pulpen.

Setelah lengkap terisi, saya lalu mengantri untuk mengambil tiket antrian. Pasrah aja deh kalo dapet nomor ratusan. Paling cuti jadinya. Tapi ternyata, antrian online punya jalur sendiri. Dapatlah saya nomor B005. Wow, artinya hanya lima orang yang mengurus di hari itu. Dan saya pun hanya menunggu dua orang sebelum akhirnya dipanggil. Nyaman banget deh..hehe.

Sekitar 10 menit menunggu, nomor saya dipanggil. Saya berikan copy berkas yang dibutuhkan dan diperiksa oleh petugas. Setelah semua oke, petugas sempat menanyakan apakah saya membawa akta kelahiran anak pertama saya. Saya sempat kaget, lantaran di website ataupun berdasar pengalaman orang tidak disebutkan akta kelahiran anak sebagai syarat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline