Lihat ke Halaman Asli

Asma Yulia

Aktivis Muslimah yang berusaha berjuang untuk umat

Indonesia Panik Radikalisme

Diperbarui: 12 Desember 2019   08:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tingkat kepanikan pemerintah terhadap radikalisme semakin menajam. Setelah cadar dan celana cingkrang, kini majelis taklim dicurigai akan mengembangkan radikalisme.

Dilansir Tempo.com (2/12/2019), Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa setiap majelis taklim harus terdaftar di Kemenag, tujuannya untuk mendeteksi radikalisme. Keputusan ini tentu memicu polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, pemerintah selalu mengarahkan radikalisme kepada pihak yang kritis dan diidentikan dengan agama Islam.  

Sebelum mengeksekusi, pemerintah harusnya memperjelas definisi radikalisme. Karena akan berefek bias ke berbagai aspek. Publik akan dibuat heran dan menduga kepanikan pemerintah terhadap radikalisme adalah kedok untuk menutupi kegagalan dalam mengurusi masalah pemerintahan yang lain. Seperti korupsi, BPJS, ekonomi yang melemah, dll.

Islam adalah agama yang bukan hanya diyakini kebenarannya tapi juga membawa solusi atas segala persoalan yang terjadi pada manusia. Maka, tak elok jika dicurigai radikalisme. Pemerintah harusnya mempelajari bahkan menerapkannya sebagai sistem guna menyelesaikan segala problematika yang ada.

Sayaroh, S.Pd.
Yogyakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline