Lihat ke Halaman Asli

Pelaksanaan Kegiatan Program Magang MBKM di OJK Jember yang Diikuti oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UNEJ

Diperbarui: 5 Februari 2022   21:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Telah diluncurkan oleh Ndiem Anwar Makariem Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.Kegiatan ini dalam rangka menunjang persiapan lulusan dari perguruan tinggi yang mampu membawa perubahan.

Lewat program belajar kampus merdeka (MBKM) Mahasiswa diberikan kesempatam untuk satu semester (setara dengan 20 sks).Saat ini program MBKM ini telah berlangsung di berbagai perguruan tinggi salah satunya yaitu Fakultas Hukum Universitas Jember.

Fakultas Hukum Universitas Jember melakukan kerjasama dengan salah satu instansi yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Jember. 

Mahasiswa yang mengikuti program ini berjumlah 48 orang.Pelaksanaan kegiatan MBKM ini berlangsung pada tanggal 23 Agustus 2021 sampai dengan 12 Desember 2021.Dalam melaksanakan MBKM ini mahasiswa dibagi menjadi 3 (tiga) batch untuk mempermudah dalam pembagian tugas selama magang berlangsung.

Mahasiswa MBKM juga kerap kali mengikuti event webinar OJK yaitu:

  • Webinar OJK "Masa Depan Bank Digital Di Indonesia"
  • OJK Mengajar "Pencegahan Penyuapan Melalui Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO37001 dan Pemaparan Surat Edaran KPK tentang Pengendalian Gratifikasi terkait Industri Jasa Keuangan
  • OJK Mengajar"Transformasi Perbankan di Era Digital"
  • OJK Mengajar "Dampak Pandemi Terhadap Perekonomian Dan system Keuangan,Serta Peran OJK Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional"

Mengikuti program MBKM di OJK Jember menambah pengetahuan baru bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember dalam mengidentifikasi lembaga keuangan yang tidak sehat serta menganalisa hasil audit.Hal itu tentunya menunjang bagi mahasiswa Fakultas Hukum kedepannya dalam berkarir di dunia kerja nantinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline