Lihat ke Halaman Asli

ASLAN MT

Mahasiswa Pascasarjana IAIN Parepare

Peran Agen Of Change dalam Pendidikan

Diperbarui: 22 Desember 2023   20:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PERAN AGENT OF CHANGE DALAM MENINGKATKAN INOVASI DAN DIFUSI PENDIDIKAN
 
 
PENDAHULUAN
Perubahan zaman tidak bisa dihindari termasuk pada dunia pendidikan saat ini. Proses perubahan ini perlu disikapi secara bijak oleh para praktisi pendidikan dan guru khususnya. Seorang guru memiliki peran strategis dalam menuntun ke arah mana pendidikan akan dibawa. Di tangan guru lah kualitas pendidikan dipertaruhkan. Gurun berperan sebagai manajer yang mendesain pembelajaran, mengimplementasikannya dalam kelas, melakukan evaluasi tentang pelaksanaan pembelajaran untuk menciptakan lulusan yang berkualitas. Sebagai upaya menciptakan pendidikan yang bermutu, dibutuhkan agen perubahan (agent of change). Agen perubahan dalam lingkup pendidikan di sekolah adalah para guru. Guru merupakan garda terdepan dan pelaku perubahan di dalam dunia pendidikan.
Agent of change, atau dalam bahasa Indonesia disebut agen perubahan, merupakan sosok penting yang membantu suatu proses perubahan baik dalam suatu perusahaan, organisasi, institusi, maupun masyarakat. Perubahan sendiri merupakan suatu keniscayaan sehingga akan selalu ada peran agent of change dalam kehidupan sehari-hari. Dalam makalah ini, akan dijelaskan  lebih detail mengenai agent of change. Mulai dari pengertian, fungsi, karakteristik, hingga contoh penerapannya dalam hidup sehari-hari
TUJUAN
Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui peran Agent of Change atau agen perubahan dalam difusi dan inovasi pendidikan.
 
PEMBAHASAN
Pengertian Agent of Change
Menurut Soerjono Soekanto seperti dikutip situs Setjen DPR RI, agent of change adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga kemasyarakatan. Pihak-pihak ini dikatakan sebagai pihak yang menghendaki perubahan. Sementara menurut Haverlock (1973), masih dikutip dari sumber yang sama, agent of change adalah orang yang membantu terlaksananya perubahan sosial atau suatu inovasi berencana.
Agent of change adalah profesional yang bertugas membantu masyarakat atau kelompok dalam merencanakan pembangunan atau membentuk kembali sasaran, fokus pada masalah, mencari pemecahan yang mungkin, mengatur bantuan, merencanakan tindakan untuk memperbaiki situasi, mengtasi kesulitan, dan mengevaluasi hasil dari usaha yang terencana.
Berdasarkan beberapa pengertian agent of change tersebut maka dapat disimpulkan bahwa agent of change adalah proses membentuk perubahan atau membentuk generasi yang professional yang dapat memperbaiki situasi dan kondisi dalam kehidupannya. Agen perubahan juga selalu menanamkan sikap optimis demi terciptanya perubahan yang diharapkan tadi. Segala sesuatu tidak akan dengan mudahnya dirubah tanpa adanya sikap optimis dan kepercayaan terhadap diri sendiri bahwa dapat dapat melakukan perubahan tersebut
Karakteristik Agent of Change
Menurut Nasution (1990), agent of change harus memiliki tiga karakteristik, yakni attitude atau sikap mental, pengetahuan, dan keterampilan. Berikut ulasannya mengutip Ari Tanuwidjaja dari Universitas Sumatera Utara seperti dilansir situs adoc.pub.
1. Nilai-nilai dan Sikap Mental (Attitude)
Agent of change harus memiliki nilai-nilai dan sikap mental  antara  lain :
a. Pertimbangan utamanya mengenai manfaat dari inovasi bagi pengguna akhir atau end user.
Pertimbangan utama mengenai manfaat inovasi adalah agar dapat disebarluaskan bagi masyarakat secara keseluruhan, menghormati nilai-nilai yang dianut dengan teguh oleh pihak lain.
b. Percaya bahwa perubahan harus menghasilkan sesuatu yang terbaik bagi mayoritas atau sebagian besar pihak.
Percaya bahwa masyarakat yang hendak diubah memiliki suatu kebutuhan, hak untuk memahami mengapa perubahan dilakukan, dan hak untuk berpartisipasi dalam memilih di antara alternatif cara yang tersedia.
c. Rasa yang kuat mengenai identitasnya sendiri dan upayanya untuk menolong orang lain.
Pertimbangan yang kuat untuk membantu tanpa menyakiti perasaan, membantu dengan risiko minimal untuk jangka pendek dan jangka panjang bagi ketenangan masyarakat, Respek terhadap institusi-institusi yang ada sebagai pencerminan concern yang sah terhadap batas ruang kehidupan orang, keamanan, dan pengembangan identitas di balik diri masing-masing.
2. Pengetahuan
Agent of change harus mengetahui hal-hal bahwa individu, kelompok, dan masyarakat merupakan sistem-sistem terbuka yang saling berhubungan (open interrelating system).
Bagaimana peranannya yang lain cocok dengan konteks sosial yang lebih luas dari perubahan. Konsepsi-konsepsi alternatif mengenai peranannya sekarang dan peranan potensialnya di masa mendatang.
Bagaimana orang lain memandang peranannya.
Lingkup kebutuhan manusia, hubungan-hubungannya, dan peringkat prioritas dalam berbagai tahap pada lingkaran kehidupan.
Keseluruhan sumber-sumber atau resource dan akses ke sumber tersebut.
Mengapa orang dan sistem dapat berubah dan menolak perubahan.
Pengetahuan, sikap mental, dan keterampilan yang dibutuhkan seorang agen perubahan dan seorang pengguna sumber-sumber yang efektif.
3. Keterampilan
Agent of change perlu memiliki keterampilan sebagai berikut.
a. Bagaimana mengembangkan dan memelihara hubungan dengan orang lain dalam proyek perubahan.
b. Bagaimana membawa orang ke suatu konsepsi mengenai kebutuhan dan prioritas mereka dengan kebutuhan dan prioritas orang lain.
c. Bagaimana mengatasi kesalahpahaman dan konflik.
d. Bagaimana membina jembatan nilai.
e. Bagaimana menyampaikan perasaan berdaya untuk melaksanakan pembangunan kepada orang lain.
f. Bagaimana membina kerja sama tim (collaborative team) untuk perubahan.
g. Bagaimana mengorganisir dan melaksanakan proyek perubahan yang berhasil.
h. Bagaimana menyampaikan kepada orang lain mengenai pengetahuan, nilai-nilai, dan keterampilan yang dimilikinya.
i. Bagaimana menyadarkan masyarakat akan potensi yang tersedia dari sumber-sumber yang mereka miliki.
j. Bagaimana mengembangkan keterbukaan masyarakat untuk menggunakan sumber-sumber, baik internal maupun eksternal.
Fungsi Agent of Change
Peran agent of change sangat dibutuhkan karena memiliki beragam fungsi. Berikut empat fungsi agent of change mengutip Rahma Juwita, Nelfa Roza, Ikhsan Mulkhairi dari Universitas Negeri Padang dalam Artikel Konsep dan Peranan Agen Perubahan.
1. Penghubung (Catalyst),
Agent of change menggerakkan suatu masyarakat untuk melakukan perubahan.
2. Memberikan Solusi (Solution Giver)
Agent of change memberikan solusi dalam suatu pemecahan masalah yang terjadi.
3. Memberikan Pertolongan (Process Helper)
Agent of change berperan sebagai tokoh yang membantu dalam proses perubahan.
4. Sumber (Resources Linker)
Agent of change berperan sebagai penghubung dengan sumber-sumber yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Peran Agent Perubahan (Agen Of Change) Pendidikan
Seorang guru sebagai agen perubahan, mengandung makna bahwa guru sangat berpengaruh dalam pembaharuan di dunia pendidikan. Sehingga sebagai sosok professional yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan keprofesiannya, kemampuan dan keterampilan seorang guru tidak bisa dianggap sebelah mata. Guru harus bisa menjadi seorang fasilitator, mediator, dan pembimbing dalam menemukan potensi siswanya sesuai dengan kodrat dan perkembangan zaman.
Sebagai agen perubahan, guru harus mampu menjadi pendorong perubahan dalam dunia pendidikan. Adanya inovasi-inovasi sangat diperlukan untuk mengoptimalkan potensi yang ada di sekolah.  Dengan cara berkolaborasi, guru bisa lebih mudah dalam membuat program pengembangan yang merefleksikan adanya kebersamaan, kekompakan dan keseimbangan komunitas sekolah. Koordinasi antar semua unsur pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menciptakan program yang berdaya guna. Program yang dibuat harus berdampak positif pada peserta didik. Perannya sebagai agent of change tidak hanya ketika di kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan di lingkungan masyarakat secara keseluruhan. Melakukan perubahan di luar kelas tentu lebih banyak tantangan dan bisa jadi lebih sulit daripada ketika melakukan perubahan di kelas. Akan tetapi, guru harus memandang situasi ini sebagai bentuk keterlibatan yang lebih besar sebagai agen perubahan dalam masyarakat secara luas.
Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk melaksanakan program sekolah.
Pertama, mengedepankan adanya penciptaan budaya positif. Hal ini bisa tercipta dengan keteladanan dari berbagai pihak, baik dari guru, komite ataupun warga sekolah yang lain. Kearifan lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai baik dan karakter positif harus menjadi bagian yang diperhatikan.
Kedua adalah manajemen resiko, dalam pelaksanaan program harus memperhatikan resiko yang mungkin timbul. Hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi di luar perencanaan. Untuk itu perlu adanya perencanaan yang matang dan kolaboratif sehingga resiko yang mungkin bisa ditekan seminimal mungkin.
Ketiga, adanya transparansi dan tindak lanjut. Kejelasan program diperlukan untuk memudahkan dalam pemahaman dan evaluasi keberhasilan.
Selain aspek kognitif, guru juga harus memberikan pendidikan nilai karakter kepada anak. Pembelajaran yang dilakukan di sekolah tidak hanya mengacu pada aspek kognitif tetapi juga bagaimana memberikan pembiasaan yang sesuai nilai agama dan sosial budaya. Anak perlu mendapatkan bekal untuk kehidupan mereka ataupun di jenjang yang lebih tinggi.  Nilai-nilai inilah yang bisa dibawa anak sampai dewasa sehingga mereka akan menjadi pribadi yang tidak hanya memikirkan diri sendiri tetapi memikirkan banyak orang dan lebih bermanfaat. Peran guru sangatlah strategis dan dibutuhkan dalam menyikapi perubahan zaman. Sehingga kehadirannyan diharapkan dapat menuntun pendidikan ke arah yang lebih baik.
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Saiful. (2013). "Agen Perubahan ( Agent of Change ) ." WidyaiswaraUtama. Pusdiklat Bea dan Cukai  
 
https://finance.detik.com/solusiukm/d-6361053/agent-of-change-adalah-pengertian-fungsi-dan-contohnya.
https://www.kompasiana.com/fauziah97/642838993788d42fbe5e3162/guru-sebagai-agen-perubahan
Pertiwi Muslim, (2015). "Peran Agent of Change Pada Komunitas Masyarajkat Sadar Lingkungan (My Darling) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat." Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.
 
Tri K. Sukarso, Endang. (2012). "Agent Of Change." Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline