Lihat ke Halaman Asli

Aslam Surya Akbar

Mahasiswa S1 Fisika Universitas Airlangga

Minyak Goreng Langka, Rakyat Sengsara?

Diperbarui: 11 April 2022   18:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hari demi hari polemik dalam Negeri terus bertambah. Sekarang kita dihadapkan dengan adanya kenaikan dan kelangkaan minyak goreng. Seperti yang kita tahu bahwa minyak goreng merupakan kebutuhan pokok rumah tangga yang sangat penting. Kenaikan dan kelangkaan minyak goreng saat ini sangat memberikan dampak buruk bagi rakyat khususnya rakyat kecil. Tidak hanya rakyat yang dirugikan dengan adanya kenaikan dan kelangkaan harga minyak goreng di pasaran, pelaku UKM kuliner pun terkena dampak buruknya. Hal ini yang mengharuskan para pelaku UKM Kuliner harus putar otak untuk bisa bertahan.  

Awal mula permasalahan kenaikan dan kelangkaan minyak goreng pada bulan Desember 2021 dikarenakan harga minyak goreng tidak kunjung turun, lalu keluarlah kebijakan baru dari pemerintah yaitu kebijakan satu harga per Januari 2022. Dikarenakan harga minyak tidak kunjung turun juga, per satu Februari 2022 Kemenag membuat HET untuk berbagai jenis minyak goreng. Berikut rincian harga eceran tertinggi minyak goreng yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan

  • Minyak goreng curah: Rp 11.500/liter
  • Minyak Goreng Kemasan Sederhana: Rp 13.500/liter
  • Minyak Goreng Kemasan Premium: Rp 14.000/Liter

Faisal Basri ungkap penyebab kenaikan dan kelangkaan minyak goreng merupakan ulah dari Pemerintah. Kasus kenaikan dan kelangkaan minyak goreng ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah sendiri. Kebijakan B20 merupakan dalang dari semua permasalahan ini. Dimana program kebijakan B20 adalah membuat adanya pergeseran kebutuhan CPO yang sebelumnya minyak goreng beralih ke Indutri Biodesel. Gara-gara adanya program ini, membuat penyerapan CPO untuk biodesel meningkat setiap tahunnya. Disisi lain, adanya program ini membuat turunnya industri pangan dimana dulunya pemanfaatan CPO merupakan salah satu yang dominan. Faisal Basri juga mengungkapkan bahwa penyebab tingginya harga minyak goreng yaitu dari faktor CPO dan kebocoran ekspor.

Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi memberikan teguran kepada menteri terkait dinamika pada kenaikan harga bahan kebutuhan pokok khusunya minyak goreng. Jokowi meminta agar menteri memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai kenaikan dan kelangkaan minyak goreng.

"untuk yang hadir pada hari ini yaitu anggota kabinet, kepada semua menteri dan kepala lembaga, agar kebijakan yang diambil itu tepat. Sikap-sikap kita, kebijakan-kebijakan kita, pernyataan-pernyataan kita harus memiliki sense of crisis, harus sensitif terhadap kesulitan-kesulitan rakyat. Jangan sampai kita ini seperti biasanya dan tidak dianggap oleh masyarakat tidak melakukan apa-apa. Tidak ada statement, tidak ada komunikasi harga minyak goreng sudah empat bulan tidak ada penjelasan apa-apa. Kenapa ini terjadi?" ungkap Presiden Jokowi dalam rapat G20 pada 5 April 2022.

            Pada tanggal 16/03/2022, Pemerintah resmi mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET). Dampak dicabutnya HET ini pasokan minyak goreng di pasaran menjadi sangat melimpah. Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfhi mengaku kebingungan melihat stok minyak goreng yang mendadak melimpah di pasaran setelah aturan HET dicabut.

"Saya juga bingung barang ini dari mana? Tiba-tiba keluar semua.  Saya juga melihat ketersediaannya cukup. Nanti, jika merek minyak gorengnya makin banyak, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari market mereka," Ungkap Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi pada Minggu (20/03/2022). 

            Meski demikian, Menteri Perdagangan RI Lutfi mengungkapkan bahwa hal ini tetap memiliki dampak yang positif , yakni stok minyak goreng yang tak lagi langka dan mudah diapatkan dengan mudah oleh masyarakat. Lutfi juga menjamin, tidak lama lagi harga minyak goreng akan menurun apabila ketersediaan di pasar semakin banyak. Ia menilai bahwa penurunan harga minyak goreng kemasan akan terjadi penurunan menyesuaikan dengan prinsip mekanisme pasar. 

            Selain itu, berdasarkan informasi dari penjual, banyaknya permintaan toko terhadap  kebutuhan minyak goreng sudah bisa terpenuhi seratus persen. Dalam upaya menciptakan harga minyak goreng  kemasan yang lebih murah pihak Kemendag akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait termasuk pelaku usaha ritel selaku distributor.

            Pemerintah RI telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 Triliun untuk memberikan subsidi minyak goreng curah yang akan dipatok diharga Rp 14 Ribu Rupiah per liter. Dalam hal ini, subsidi terpaksa diterapkan karena pemerintah menyerah  untuk mengendalikan harga melalui HET. Subsidi tersebut juga tidak diambil langsung dari dana APBN, melainkan disalurkan melalui Badan Pengelola Perkebunan Kepala Sawit (BPDP-KS) yang berada dibawah tanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.

            Harapan kedepannya Pemerintah Indonesia bisa bijak dalam membuat kebijakan agar masyarakat Indonesia tidak lagi kesusahan lagi memenuhi kebutuhan sehari-hari. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline