Lihat ke Halaman Asli

Advokat Aslam Fetra Hasan

Advokat Aslam Fetra Hasan

Surat Keterangan Tidak Ada Sengketa, Dokumen Penting yang Kadang Terlewatkan

Diperbarui: 25 November 2021   14:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Arti Penting Surat Keterangan Tidak Ada Sengketa

Surat keterangan tidak ada sengketa perlu didapatkan bagi pembeli yang mau membeli tanah/rumah second dari pihak penjual atau bagi pemilik tanah girik yang sedang memproses dokumen peningkatan hak tanahnya dari girik menjadi sertifikat.

Surat keterangan tidak ada sengketa atas tanah bagi pihak yang sedang memproses penerbitan sertipikat tanah giriknya merupakan persyaratan yang harus dilengkapi dari kelurahan atau kepala desa setempat.

Karena merupakan produk dari instansi pemerintah maka surat ini dapat dijadikan sebagai alat bukti surat yang memiliki kekuatan hukum secara administrasi dan kekuatan hukum pembuktian yang diperoleh dari keterangan saksi setempat.

Surat keterangan tidak ada sengketa memuat didalamnya keterangan bahwa tanah yang sedang diproses oleh pemohon untuk ditingkatkan penguasaan atasnya dari girik menjadi sertipikat statusnya adalah sedang tidak bermasalah.

Sekian dan terima kasih

Salam

Advokat Aslam Fetra Hasan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline