Lihat ke Halaman Asli

Advokat Aslam Fetra Hasan

Advokat Aslam Fetra Hasan

Apa Saja Kelengkapan Dokumen untuk Menjalankan Proyek Properti Anda?

Diperbarui: 25 November 2021   10:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apa Saja Kelengkapan Legalitas Yang Perlu Dilengkapi Dalam Menjalankan Proyek Property

Dalam menjalankan suatu proyek property ada beberapa legalitas dokumen yang perlu dilengkapi supaya pekerjaan proyek property yang dijalankan dapat berjalan secara aman sehingga konsumen puas dan kepentingan hukumnya terlindungi.

Beberapa legalitas dokumen proyek property yang harus ada dan dilengkapi oleh pemilik proyek yakni sebagai berikut:

  • Legalitas Surat-Surat dan Dokumentasi  Lahan Proyek

Surat-surat dan legalitas lahan proyek yag terdiri dari Sertipikat lahan, AJB lahan, PBG , PBB kesemua dokumentasi tersebut sudah harus ada dan dilengkapi, apabila proyek baru mau berjalan minimal sertipikat dan AJB dari lahan ada dan tersedia.

  • Legalitas Perijinan Proyek.

Kelengkapan dari legalitas perijinan proyek ini ada yang harus dilengkapi sebelum proyek berjalan maupun proyek saat masih berjalan, beberapa dokumen legalitas tersebut diantaranya yakni: PBG,Siteplan proyek, AMDAL, Ijin penggunaan dan pemanfaatan lahan, surat rekomendasi dari berbagai instansi untuk proyek yang sedang dikerjakan serta surat ijin dari pemerintah setempat untuk pembangunan proyek

Sekian dan terima kasih

Salam

Advokat Aslam Fetra Hasan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline