Bagi jemaah haji yang sekarang sudah bersiap-siap untuk menjalankan wukuf di padang Arafah pada hari raya Idul Adha nanti yang paling diutamakan adalah menjaga kesehatan. Bawalah obat-obatan wajib contoh untuk sakit flu, panas, diare, pusing dan batuk. Kemudian kalau memiliki penyakit tertentu bawalah obat khusus tersebut di tas kabin. Karena hanya tas kabin yang boleh dibawa apabila kita melakukan wukuf di Padang Arafah.Koper untuk bagasi selama wukuf harus ditinggal di hotel di Mekah. Barang berharga selama wukuf harus dibawa.
Tiap hari usahakan tidak terlambat makan, selalu makan buah dan minum air 8 gelas agar tidak dehidrasi. Setiap sholat ke Masjidil Haram usahakan minum air zam zam untuk menjaga kesehatan. Apabila merasa sakit, segeralah periksa ke dokter yang disediakan oleh Departemen Agama. Setiap satu kloter disediakan satu orang dokter dan perawat. Jangan memelihara sakit selama di tanah suci. Agar pada waktu puncak wukuf kita bisa melaksanakan menginap di padang Arafah dan melakukan jumrah. Pengalaman penulis yang melakukan ibadah haji tahun 2007, banyak jemaah haji yang sakit batuk selama musim haji sehingga harus dijaga dari debu lebih baik memakai masker selama di tanah suci.
Pakailah selalu gelang pengenal dan bawalah tas pinggang setiap ke masjid untuk surat-surat penting berisi alamat hotel, nomer telepon keluarga, handphone, buku doa, dan tas transparan untuk tempat alat-alat sholat dan sandal. Dengan adanya tas transparan, memudahkan laskar melihat isi tas kita dari luar tanpa merogoh dan melihat isi tas kita, sebelum masukke masjid. Laskar Masjid Nabawi di Madinah sangat teliti melihat isi tas yang berisi kamera dan makanan pasti dilarang masuk dan hanya boleh sholat di luar masjid.
Simpan uang saku kita terpisah-pisah agar kalau kehilangan satu dompet kita masih punya persediaan yang di tempat lain. Gantilah sim telepon genggam kita dengan sim lokal Arab Saudi karena lebih murah taripnya daripada tetap memakai nomer Indonesia.
Usahakan berjalan berkelompok apabila berangkat dan pulang dari masjid di Makah maupun Madinah untuk menghindari tersesat terutama bagi usia lanjut. Apabila melakukan tawaf dan sa’i usahakan bergandengan dengan muhrim kita agar terlindungi dari desakan.
Jangan terlalu ngoyo untuk tawaf di dekat kaba’ah atau berusaha memegang dinding kaba’ah di waktu musim haji karena takut terlepas dari rombongan. Apalagi berusaha mencium hajar azwad sewaktu musim haji bagi usia lanjut disarankan untuk tidak mencoba.
Selama di Madinah khusus untuk wanita jadwal masuk ke raudah Masjid Nabawi hanya waktu sholat dhuha dan selesai sholat isya. Biasanya laskar wanita setempat mengatur jemaah berdasarkan barisan asal negara. Kita mengikuti papan nama Indonesia dan harus sabar menunggu giliran masuk raudah. Jangan sampai terinjak orang lain karena ruang raudah sempit,usahakan sholat sunnah di karpet hijau kemudian mundur teratur di jalan keluar jangan melawan arus.
Foto: dibawah kubah hijau adalah raudah tempat makam Nabi Muhammad di Masjid Nabawi, Madinah
Mulai 10 hingga 13 Dzulhijah jamaah haji akan berada di Mina, kecuali mereka yang mengambil Nafar Awal (berangkat pada rombongan pertama yang meninggalkan Mina pada 12 Dzulhijah). Selama beberapa hari itu, seluruh jamaah melakukan mabit (menginap) di sana seraya memperbanyak ibadah dan takarub kepada Allah Yang Maha Kuasa.
Saat melempar jumrah ikutiah waktu yang telah ditentukan rombongan. Biasanya jemaah Indonesia melempar jumrah pada saat pagi setelah terbit fajar dan sore hari. Bawa selalu air minum di botol karena jemaah haji ONH Biasa biasanya melempar jumrah harus berjalan kaki dulu sejauh sekitar tiga kilometer. Sekarang tugu untuk melempar jumrah sudah berupa tembok panjang sehingga lebih mudah untuk melempar batunya. Kerikil batu sebelum berangkat dipastikan terbawa dan disiapkan di kantung kecil agar tidak tercecer.
Adapun tata cara jumrah seperti yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah; pertama, tertib dan berurutan. Jumrah dimulai dari Ula, Wustha, dan Aqabah. Hal ini harus dilakukan secara berurutan. Siapa yang melakukannya tanpa mengikuti aturan yang benar maka jumrahnya tidak sah.