MENJAGA NILAI-NILAI PATRIOT PANCASILA DARI MASA KE MASA
PENDAHULUAN
Beberapa tahun belakangan ini suhu politik di Indonesia terasa panas dengan beberapa peristiwa seperti penggerakan massa demonstrasi, isu-isu radikalisme, terorisme, dan isu digoyangnya Pancasila sebagai dasar negara.
Penggerakan massa untuk melakukan demostrasi kadang dipicu oleh masalah agama yang menjadi hal sensitif untuk ditangani. Isu SARA, faham-faham radikal dan terorisme kabarnya sangat terkait dengan politik sebagai bahan black campaign.
Hal ini membuat hati penulis berkecamuk dan bertanya tanya apa sebenarnya yang terjadi dengan bumi Indonesia. Bangsa Indonesia menjadi terpolarisasi dan gampang marah untuk membela apa yang diyakini sekalipun dengan bangsa sendiri.
Masihkah ada rasa patriot dalam diri bangsa Indonesia ataukah patriotisme itu menjadi senjata makan tuan karena dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan sekelompok orang. Tulisan ini bermaksud untuk mengembalikan pemahaman kita tentang arti patriotisme dan mengingatkan kembali makna Panasila sebagai dasar Negara Indonesia.
ARTI PATRIOTISME
Patriot menurut KBBI adalah seseorang yang bersedia mengorbankan segalanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya. Dia memiliki sikap berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negaranya. Ervin Staub (1999) membagi patriotisme menjadi dua jenis yaitu patriotisme buta dan patriotisme konstruktif.
Patriotisme buta tidak akan pernah menerima kritikan dan masukan dari pengikutnya, dia akan menghalalkan segala cara agar tujuannya tercapai. Sedangkan patriotisme konstruktif akan menerima masukan dan kritikan dari pendukungnya demi tujuan yang lebih baik. Patriotisme sejati akan memiliki pandangan luas dan nilai-nilai tentang sejarah masa lalu, masa kini, dan masa depan dari bangsanya.
Melihat dari makna patriotisme maka dapat dianalisis bahwa patriotisme yang ideal adalah sikap rela berkorban untuk tanah air untuk menjaga tetap pada jalur yang benar, dengan tetap menerima kritik dan evaluasi yang positif.