Penduduk Indonesia diprediksi akan membengkak menjadi 345 juta jiwa pada 2030. Siapkah kita menghadapinya?
Saat ini, dampak dari kepadatan jumlah penduduk sudah terasa.
Di kota besar seperti Jakarta, keramaian di ruang publik, kemacetan di jalan raya, dan antrean di fasilitas umum adalah pemandangan lumrah. Bisakah Anda bayangkan seramai apa nanti, ketika penduduk yang kini berjumlah 265 juta jiwa terus bertambah?
Tahun 2020-2030 memang diprediksi sebagai periode ketika Indonesia mengalami bonus demografi atau demographic dividend. Inilah kondisi saat proporsi penduduk usia produktif meningkat dan melebihi proporsi penduduk usia non-produktif.
Penduduk usia produktif sendiri adalah kelompok usia 15-64 tahun, sedangkan penduduk usia non-produktif adalah mereka yang berusia 0-14 dan penduduk usia 65 tahun ke atas.
"Kelompok usia muda mendominasi penduduk Indonesia saat ini," ungkap Drs. Bayu Setiawan, MPS, MA, peneliti di Pusat Penelitian Kependudukan LIPI.
Menurut pemaparan Bayu, fenomena ini sesungguhnya menguntungkan, karena beban ketergantungan penduduk usia produktif kepada penduduk non-produktif menjadi semakin ringan.
Lebih rinci Bayu menjelaskan, berdasarkan data BPS, Sensus Penduduk 2010 mengungkap beban ketergantungan penduduk Indonesia adalah 51,3 persen. Artinya, sejak 2010, Indonesia sudah berpeluang untuk mendapatkan bonus demografi.
Bagaimana cara menghitung bonus demografi?
Bayu menjelaskan bahwa ini bisa didapat dengan menggunakan dependency ratio atau angka beban ketergantungan, yang menyatakan jumlah penduduk usia non-produktif yang ditanggung oleh penduduk usia produktif.
"Semakin tinggi angka beban ketergantungan, semakin besar beban yang harus ditanggung untuk membiayai penduduk usia produktif. Semakin kecil presentasi beban ketergantungan, semakin kecil pula beban penduduk usia produktif yang menanggung penduduk usia non-produktif," ujar Bayu.