Lihat ke Halaman Asli

Ashyfa Heryani

Mahasiswa Manajemen Pendidikan

Pengaruh Sarana dan Prasarana Pendidikan Terhadap Kualitas Belajar di Sekolah

Diperbarui: 22 Desember 2021   14:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar : aceh.tribunnews.com

Abstrak : Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu aspek untuk menentukan apakah suatu sistem pendidikan telah berjalan dengan baik. Sarana dan prasarana pendidikan ini nantinya akan memberikan dampak bagi siswa dalam proses belajar mengajar di lingkungan pendidikan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh sarana dan prasarana pendidikan terhadap kualitas belajar siswa. Data dan informasi yang disampaikan dalam tulisan ini diambil dari beberapa sumber yang valid.

Kata kunci : Sarana pendidikan, prasarana pendidikan, kualitas belajar, lembaga pendidikan

Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara merata, dibutuhkan beberapa aspek pendukung untuk mewujudkannya. Salah satu aspek penting yang mempengaruhi adalah sarana dan prasarana pendidikan. Menurut Moenir (2006), Sarana dan prasarana adalah segala bentuk peralatan, perlengkapan, dan sarana kerja yang berfungsi sebagai alat primer maupun sekunder dalam pelaksanaan pekerjaan serta hal-hal penting yang juga berkaitan dengan organisasi. Lembaga pendidikan termasuk organisasi yang harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai, yang termasuk sarana pendidikan yaitu buku, komputer, meja, kursi, dan alat tulis, sedangkan yang termasuk prasarana pendidikan yaitu ruang kelas, ruang komputer, laboratorium, perpustakaan, dan lapangan.

Dalam pemenuhan sarana dan prasarana tersebut suatu lembaga pendidikan tidak bisa sembarangan untuk memilih sarana dan prasarananya, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan harus memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan yang telah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nasional Republik Indonesia Pasal 1 Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar sarana prasarana menyatakan bahwa "Standar sarana prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berhubungan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi."

Apabila telah mencapai standar sarana dan prasarana pendidikan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh lembaga pendidikan adalah mengelola sarana dan prasarana dengan baik sehingga sarana dan prasarana pendidikan tersebut dapat digunakan dengan efektif dan efisien sesuai manfaatnya. Dalam hal ini lembaga pendidikan yang telah memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar sayangnya belum merata di seluruh Indonesia. Masih banyak terdapat lembaga pendidikan yang memiliki sarana dan prasarana yang tidak memadai untuk proses belajar mengajar namun ada juga lembaga pendidikan yang memiliki sarana dan prasarana yang sangat memadai. Salah satu lembaga pendidikan yang terlihat jelas ketimpangannya adalah sekolah. Sekolah yang berada di perkotaan dan pedesaan terlihat berbeda dari segi sarana dan prasarananya.  Salah satu faktor yang mempengaruhi sarana dan prasarana pendidikan yang kurang merata di sekolah adalah kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terkadang proses pengawasan dan pengontrolan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat tidak menjangkau daerah-daerah pedalaman atau terpencil.

Sarana dan prasarana sekolah yang kurang memadai tentunya memberikan pengaruh bagi tenaga pendidik dan peserta didik dalam proses belajar. Proses belajar akan terganggu dan terhambat apabila lingkungan belajar tidak mendukung, contohnya dalam mencari sumber belajar buku bukan lagi menjadi sumber utama karena saat ini semua hal sudah mengarah ke internet atau serba digital. Apabila sekolah tidak menyediakan perangkat elektronik seperti komputer, laptop, atau smartphone proses belajar akan kurang efisien. Proses belajar yang terhambat akan menyebabkan kualitas belajar di sekolah tidak optimal.

Menurut Sudjana (1989), Kualitas belajar adalah suatu indikator yang menjelaskan terkait baik atau buruknya hasil pembelajaran yang dicapai siswa dalam pelaksanaan proses pendidikan. Sarana dan prasarana menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas belajar di sekolah. Sekolah dalam rangka mewujudkan kualitas belajar yang baik harus memperhatikan sarana dan prasarana yang ada. Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai, guru sebagai tenaga pendidik akan menyampaikan materi pembelajaran dengan lancar, tanpa gangguan, dan mudah dipahami oleh siswa, lain halnya dengan sekolah yang memiliki sarana dan prasarana kurang memadai contohnya atap ruang kelas yang bocor ketika hujan akan mengganggu proses pembelajaran. Waktu yang seharusnya mereka gunakan untuk belajar justru digunakan untuk membersihkan ruang kelas yang tergenang air hujan. Dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana yang kurang memadai menyebabkan kualitas belajar menjadi buruk.

Untuk mengatasi kualitas belajar yang buruk seharusnya sekolah lebih memperhatikan terkait sarana dan prasarana. Kualitas belajar yang baik tidak akan tercapai apabila sekolah hanya menekankan pada metode belajar yang digunakan secara tepat, hal itu akan percuma apabila ketika proses belajar mengajar tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai seperti buku, komputer, dan ruang kelas. Sarana dan prasarana juga dapat mempengaruhi kondisi perasaan peserta didik dalam belajar. Apabila kondisi perasaan peserta didik tidak senang dan kurang nyaman dengan lingkungan belajarnya maka peserta didik akan sulit memahami materi yang disampaikan guru, sedangkan jika kondisi perasaan peserta didik senang dan nyaman maka peserta didik akan lebih mudah memahami materi pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan. (2017). Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Manajemen LKP. 23.

Malaya, I. (2019). Manajemen Sarana dan Prasarana. Jurnal Islamic Education Manajemen, 4(1), 77--92. https://doi.org/10.15575/isema.v3i2.5645

Moenir. (2006). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Bumi Aksara.

Sudjana, N. (1989). Proses Belajar Mengajar. Rajawali Press.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline