Pertumbuhan penduduk pada saat ini semakin meningkat menjadi masalah besar di Indonesia dibandingkan negara lain. Pertumbuhan penduduk di Indonesia mempengaruhi berbagai aspek kehidupan mulai sektor ekonomi, sosial dan politik. Lebih khusus permasalahan terkait kependudukan terutama muncul pada aspek peningkatan mutu kehidupan atau disebut kualitas penduduk dalam sumber daya manusia yang dibarengi besarnya jumlah penduduk yang tidak terkontrol. Dalam rilis terbaru data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada beberapa waktu yang lalu (27/6/2023), jumlah penduduk Indonesia pada pertengahan 2023 telah mencapai 278.696.200 jiwa. Angka penduduk ini mengalami kenaikan persentase dibanding periode sebelumnya yaitu sebanyak 1,13%.
Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan di atas telah di atur dalam Undang - Undang Nomor 52 Tahun 2009 melalui program Keluarga Berencana (KB). Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah perlu mengintervensi dalam mengatur kelahiran, tetapi tidak mengurangi hak seseorang sesuai dengan tujuan. Program KB secara umum membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekuatan social ekonomi suatu keluarga dengan cara pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga Bahagia dan Sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebijakan KB dilaksanakan untuk membantu calon atau pasangan suami istri dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak reproduksi secara bertanggung jawab. Pemerintah bertanggung jawab menjamin penyediaan pelayanan KB yang aman dan bermutu sesuai standar profesi dan etik,yang berkelangsungan, dan dapat menjangkau dan terjangkau masyarakat.
Program KB tidak melarang tetapi mengatur supaya kehamilan terjadi hanya apabila ibu telah siap fisik, mental dan sosial. Apabila ibu belum siap hamil, ingin membatasi atau menunda kehamilan, program KB menganjurkan ibu memakai alat kontrasepsi sesuai kebutuhan kesehatan ibu. Sebagai prinsip, kehamilan sebaiknya terjadi pada situasi risiko rendah untuk mengalami gangguan kesehatan. Dalam mencapai tujuan antara, program KB mempunyai dua jalur strategi saling terkait yaitu dengan meningkatkan permintaan ber-KB dari masyarakat pasangan usia subur, dan memenuhi permintaan ber-KB melalui pelayanan kontrasepsi. Strategi meningkatkan permintaan ber-KB dari masyarakat pasangan usia subur dilakukan melalui kegiatan terencana dan terkoordinasi dalam advokasi, komunikasi, edukasi dan informasi dengan penanggungjawab utama dijajaran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sedangkan strategi memenuhi permintaan ber-KB dilakukan melalui penyediaan pelayanan kontrasepsi dengan penanggungjawab utama di jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pelayanan Keluarga Berencana (KB) adalah salah satu layanan penting yang biasanya tersedia di puskesmas. Berikut ini beberapa aspek pelayanan KB yang dapat Anda temukan di puskesmas, antara lain : Berupa Konseling, Pemberian alat kontrasepsi, Pemasangan dan penghilangan alat kontrasepsi, Edukasi kesehatan reproduksi, Pengawasan kesehatan selama penggunaan kontrasepsi, konseling pasca melahirkan, Pemeriksaan kesehatan rutin, Layanan kesehatan seksual dan reproduksi pada remaja.
Yang pertama, Konseling atau yang biasa disebut penyuluhan biasanya dilakukan oleh petugas medis di puskesmas yang akan memberikan penyuluhan kepada para pasangan suami istri atau individu tentang berbagai metode kontrasepsi yang tersedia, apa saja manfaatnya,, bagaimana efek samping yang dapat terjadi, dan bagaimana cara penggunaan kontrasepsi yang baik dan benar supaya nyaman untuk digunakan pada waktu pemakaiannya.
Kedua, Pada pemberian Alat Kontrasepsi biasanya layanan kesehatan atau Puskesmas menyediakan berbagai jenis alat kontrasepsi seperti : Kondom (kontrasepsi ini berbentuk seperti balon yang berbahan elastis yang digunakan pada laki", waktu pemakaiannya hanya jika diperlukan saja), Pil KB (kontrasepsi ini yang paling banyak diminati, kontrasepsi ini berupa obat-obatan yang dikonsumsi oleh para wanita/para ibu-ibu secara rutin setiap hari), IUD/intrauterine device (kontrasepsi ini biasa disebut KB spiral, kontrasepsi ini merupakan sebuah alat yang berbahan plastik dan berbentuk huruf T yang dipasangkan di dalam rahim tujuannya untuk mencegah sel sperma masuk ke dalam rahim), suntik KB (kontrasepsi ini merupakan kontrasepsi yang diberikan dengan cara menyuntikkan hormon ke dalam tubuh yang bertujuan untuk mencegah ovulasi atau pelepasan sel telur dimasa subur, kontrasepsi ini dibagi menjadi 2 macam yaitu dengan suntik per 1 bulan sekali atau 3 bulan sekali dengan kegunaan yang masih sama), dan implant KB (kontrasepsi ini berbentuk seperti tabung plastik kecil menyerupai batang korek api yang dimasukkan ke dalam jaringan lemak pada lengan atas wanita, kontrasepsi ini hanya dipasang 1x saja sampai waktu yang diinginkan untuk melepasnya). Dengan penjelasan berikut diharapkan pasien dapat memiliki perbandingan kontrasepsi apa yang diinginkan untuk digunakannya.
Ketiga, Pemasangan dan Penghilangan Alat Kontrasepsi: Dilayanan Puskesmas juga terdapat pelayanan pemasangan dan pelepasan alat kontrasepsi seperti IUD dan implant KB dengan prosedur yang aman dan dilakukan oleh petugas medis yang bersangkutan).
Keempat, Edukasi Kesehatan Reproduksi, Terdapat program pelayanan Puskesmas slaah satunya adalah mengedukasi atau memberikan informasi tentang pentingnya perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, dan bagaimana menghindari kehamilan yang tidak diinginkan. Pada saat mengedukasi biasanya juga petugas medis memberikan beberapa pertimbangan untuk pasien yang masih merasakan kebimbangan dalam mengambil keputusan yang tepat.
Kelima, Pengawasan Kesehatan Selama Penggunaan Kontrasepsi ini merupakan tugas yang dilakukan oleh para petugas medis yang dapat memberikan pemantauan dan layanan kesehatan selama pasien menggunakan metode kontrasepsi tertentu untuk memastikan kesehatan mereka tetap terjaga dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Keenam, Konseling Pasca Kehamilan, program ini juga diberikan konseling atau penyuluhan tentang perencanaan kehamilan setelah melahirka, yang bertujuan untuk membantu pasangan atau individu dalam memutuskan kapan mereka siap untuk memiliki anak lagi dan bagaimana aturan yang baik menurut medis.
Ketujuh, Pada pemeriksaan kesehatan rutin juga terdapat di Puskesmas yaitu ttermasuk pemeriksaan ginekologi dan pengujian infeksi menular seksual (IMS).