REVOLUSI SPIRITUAL
Mengurai Pancasila menurut penghayatan Pribadi. Sila 5 :
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH TAKYAT
Rakyat Indonesia menyatakan bahwa Negara berkewajiban menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Negara wajib memberikan identitas dan mencatat semua hak yang dimiliki dan yang harus diterima dari negara kepada setiap orang yang bertempat tinggal di dalam negara.
Negara harus memastikan bahwa di dalam negara tidak boleh ada orang miskin mengemis, terlantar dan tanpa tempat tinggal.
Negara bertanggung jawab menjaga keselamatan dengan sempurna kelahiran seorang bayi rakyat sebagai milik negara sejak masih berupa janin di dalam rahim ibunya.
Negara juga bertanggung jawab menyempurnakan setiap orang yang meninggal dengan sempurna. Serta menerima tanggung jawab atas hak-hak nya yang ditinggalkan.
Disampaikan terimakasih kepada yang sempat membaca tulisan ini.
Uraian ini belum tentu benar meski tidak boleh jika dikatakan salah, karena uraian yang benar belum ada.
Siapapun boleh membuat uraian menurut penghayatan dan pemikiran masing-masing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H