Lihat ke Halaman Asli

Moh. Ashari Mardjoeki

Senang baca dan tulis

Resiko Apa Pun yang Terjadi, Ahok Bebas?

Diperbarui: 27 Desember 2016   16:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

REVOLUSI SPIRITUAL

Dunia sedang menyimak suguhan demonstrasi—tontonan,  peristiwa hukum di NKRI. Satu tontonan adegan-adegan dari satu babak pertama politik sebuah negara hukum zaman Jokowi yang menghormati demokrasi.

Atau sebaliknya. Negara demokrasi yang menghormati hukum, sedang memdemons-trasikan hukum demi penegakan hukum.

Tergantung dari sudut pandang mana mata hati masing-masing  melihat. Karena dalam kasus tuduhan penistaan agama oleh Ahok, tidak hanya akan dilihat dari sudut pandang hukum semata.

       Tidak usahlah meniru pihak-pihak frustasi berasumsi dengan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.  

       Hukum itu bukan senjata. Dan juga bukan alat untuk menikam.

       Negara adalah kekuasaan tertinggi yang menghadirkan kekuasaan dalam setiap lembaga negara.

       Hukum adalah kekuasaan tertinggi yang memberi dan membatasi setiap kekuasaan. Agar tidak ada lembaga apa pun yang bisa dipakai sewenang-wenang dalam bernegara. 

       Hukum adalah panglima, kata Ruhut Sitompul dari Timses Ba-Dja untuk pemenangan Pilkada DKI 2017. “Panglima” yang memastikan keselamatan negara dari segala bentuk gejala—ancaman, yang bisa mencederai kehidupan bernegara. 

Gejala untuk “mengakhiri” Ahok

       Yang berkepentingan “Ahok segera diakhiri.” bukan cuma MUI, ormas-ormas, sebagian parpol, tokoh-tokoh terkenal Amien Rais, Dien Syamsudin, Permadi, para mafia, koruptor, kaum munafik dan kaum oportunis yaitu orang-orang asli Indonesia turunan jawa, batak, bugis, cina, arab, belanda, jerman, pakistan dan lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline