Lihat ke Halaman Asli

Chelsy Natalia

Berangkat dari kesukaan hingga mulai mencintai dunia pertanian 🌱

Kearifan Lokal: "Kalau Mama Diolah Terus, Air Susunya akan Habis, Maka Mama akan Mati"

Diperbarui: 11 Agustus 2020   08:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ungkapan ini berasal dari masyarakat etnis Arfak, Papua Barat yang memaknai Tanah sebagai "ibu atau mama" yang memberikan mereka "air susu" atau kehidupan. Arti di balik ungkapan tersebut adalah jika tanah terus menerus digarap maka akan tandus dan tidak subur lagi (Mulyadi & Deni, 2016). 

Masyarakat etnis Arfak akan meninggalkan kebun mereka untuk sementara waktu lalu berpindah  untuk mengusahakan ladang mereka yang lainnya. Hal ini seperti masa bera yang dilakukan oleh masyarakat suku Baduy, dimana pada penanaman padi lahan kering mereka akan mengistirahatkan lahan setelah dipanen selama 7-11 tahun lalu ditanami kembali.

Tentunya kita tahu betul bahwa perkembangan manusia purba dalam memperoleh makanan dimulai dengan berburu dan meramu kemudian mengenal bercocok tanam dengan ladang berpindah lalu mulai menetap pada satu wilayah. 

Masyarakat etnis Arfak yang mendiami Pegunungan Arfak masih melestarikan budaya ladang berpindah meskipun zaman telah mengalami perkembangan.

Masyarakat etnis Arfak menerapkan sistem pertanian ladang berpindah secara turun temurun. Mereka akan membuka lahan baru ketika ladang tempat mereka bertani telah menunjukkan penurunan hasil produksi setelah digarap selama 2-3 tahun. 

Berpindah ke lahan yang baru akan memberi waktu bagi tanah pada kebun lama untuk memulihkan "diri" selama 3-6 tahun. Setelah dilihat pada kebun yang lama telah tumbuh pohon tanaman Alnov (Dodonea viscose Jack), Bikiwom, dan pohon Weimu telah setinggi 2 - 4 meter, serta lumut-lumut sudah banyak menempel, maka lahan tersebut sudah subur dan sudah bisa digarap kembali (Mulyadi & Deni, 2016).

Budaya ladang berpindah bukanlah semata-mata karena tanah tidak lagi memberi hasil yang baik bagi mereka. Melainkan masyarakat etnis Arfak paham betul akan pentingnya menjaga hutan. Istilah dalam bahasa mereka disebut Igya Ser Hanjop yang artinya "Mari menjaga batas tanah". 

Adanya batasan pada wilayah yang boleh dan tidak boleh dimanfaatkan. Pertama, masyarakat tidak boleh menanam pada kawasan hutan asli (Bahamti). Kedua, pada kawasan Nimahamti atau bekas kebun lama yang telah ditinggalkan selama 10-20 tahun, dimana kondisinya telah menyerupai hutan asli. Ketiga, kawasan yang boleh digarap (Susti) yang terletak di kaki gunung. Keempat, bekas kebun ubi jalar yang letaknya di sekitar perkampungan atau halaman rumah disebut kawasan Situmti (Mulyadi & Deni, 2016).

Kearifan lokal ini dinilai dapat mendukung konsep pertanian berkelanjutan karena pada proses mengelola lahan sangat memperhatikan aspek kelestarian lingkungan tanpa melupakan aspek kesejahteraan sosial dan aspek keuntungan secara ekonomi. 

Bagi sebagian orang sistem ladang berpindah akan dinilai sebagai kegiatan merusak lingkungan, akibat yang paling umum terjadi adalah berkurangnya biodiversitas vegetasi dan perubahan langsung pada iklim mikro di sekitar ladang. Akan tetapi, masyarakat etnis Arfak memiliki pandangan lain pada pola ladang berpindah. 

Mereka tetap memperhatikan kelestarian alam, dimana setiap satu kepala keluarga petani memiliki 2-4 lahan tempat berladang sehingga tanah pada kebun lama akan memiliki waktu yang cukup untuk memulihkan unsur hara, bahan organik, siklus air tanah serta vegetasi selama berpindah dari satu lahan ke lahan lainnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline