Lihat ke Halaman Asli

ASEP WAHYUDIN

Guru PAI di SMAN 1 Parongpong, dengan Hobby traveling, Camping, Hiking dan Kegiatan Kegamaan dan Sosial

Job Fair SMK 45 Lembang (Bukti Nyata Mengurangi Angka Pengangguran Jawa Barat)

Diperbarui: 5 November 2023   11:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: dokpri

Angka penganggur di Jabar mencapai 8,31 persen atau 2,13 juta orang. Data tersebut merupakan hasil survei terbaru dari BPS Jabar per Agustus 2022. Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan angkatan kerja, tingkat pengangguran terbuka (TPT) dari SMK masih jadi yang tertinggi yakni 14,63 persen. Sementara lulusan SD 4,69 persen, SMP 8,22 persen, SMA 12,18 persen, Diploma 5,45 persen, dan universitas 5,71 persen.

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan program pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kinerja Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui Program SMK Pusat Keunggulan (PK).

Salah satu sektor prioritas utama yang menjadi fokus program PK di SMK 45 Lembang adalah adalah sektor Hospitality yakni Memberikan pelatihan dan pendidikan vokasi di bidang hospitality untuk mempersiapkan tenaga kerja yang berkualitas di industri perhotelan dan pariwisata.

Munurut kepala sekolah SMK 45 Lembang Bapak Eman Sulaeman S.Pd.I salah satu kegiatan penguatan proses pembelajaran berbasis dunia kerja program bantuan pemerintah SMK Pusat Keunggulan Skema regular Lanjutan pada Tahun 2023 SMK 45 menyelenggarakan acara Bursa kerja (Job Fair) yang dilaksanakan pada hari Sabtu 4 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh dinas tenaga kerja transmigrasi Prov Jabar, dinas Pendidikan dan 36 perusahaan baik di bidang pariwisata, perhotelan, ritel dan bidang kesehatan.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini merupakan salah satu bukti nyata SMK dalam mengurangi pengangguran di jawa Barat khususnya, serta dalam rangka melaksasnakan salah satu program penelusuran Alumni (Tracer study)

Tracer study merupakan bagian penting dalam proses penjaminan mutu pendidikan vokasi sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 mengenai Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta menjadi perangkat utama untuk mengukur hasil kerja pendidikan vokasi, yaitu kebekerjaan lulusan pendidikan vokasi.

Tracer study juga mengungkap persepsi dunia kerja sebagai mitra pendidikan vokasi yang memberikan umpan balik untuk perbaikan pendidikan vokasi. Hasil tracer study sangat penting sebagai bahan penyusunan kebijakan dan perencanaan program untuk peningkatan kualitas pendidikan vokasi.

 

sumber: dokpri

Sumber: Dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline