Pendidikan merupakan suatu hal yang pundamental yang seharusnya di persiapkan oleh negara sebagai suatu keberlangsungan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, Berbagai program di jalankan oleh pemerintah untuk mempersiapkan generasi penerusnya melalui pendidikan agar bangsa ini bisa di rawat lebih baik dengan adanya pendidikan bagi generasinya. Secara konstitusi semestinya pemerintah harus mampu menyelenggarakan pendidikan untuk memfasiitasi hak warganya dalam menerima pendidikan yang salah satunya ada Beasiswa Pendidikan Indonesia.
Penyelenggaraan penerimaan Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2024 terdapat banyak keganjilan, diantaranya adalah setelah adanya proses peretasan pada pangkalan data nasional (PDNS). Hal ini mengakibatkan terdapat kemunduran dari waktu pelaksanaannya, yang walaupun alhamdulillah para pendaftar sudah bisa melaksanakan setelah adanya pemulihan walaupun account yang sudah melakukan registrasi harus melakukan registrasi kembali karena data yang sudah di input hilang dari sistem.
Sampai tahap ini masih bisa di berjalan secara normal, kejanggalan terjadi dan menjadi heboh ketika akan menjelang dan setelah pengumuman kelulusan yang berhak mendapatkan beasiswa pendidikan, hal yang paling mendasar dari kericuhan adalah tidak transparannya dari penyelenggaraan penerimaan BPI 2024.
Yang paling sangat mencuat adalah berkenaan quota BPI 2024, ketika peserta pendaftar BPI 2024 mencoba untuk membandingkan quota penerimaan antara BPI 2023 dengan BPI 2024 sangat jomplang sekali, yang akhirnya menimbulkan penafsiran ada apa dengan BPI 2024, apakah quota 2023 diperbanyak karena adanya menjelang hajat nasional dalam kaitannya dengan pemilu ?, betulkah terjadi pengarahan secara terstuktur, sistematis dan masif sehingga cendikiawan tidak mampu bersuara lantang ?
Dalam proses penerimaan beasiswa setelah tahap wawancara adanya sebagian perguruan tinggi yang sudah menyampaikan klarifikasi calon penerima BPI 2024, dari sini sebenarnya sudah terlihat akan adanya proses yang tidak diketahui secara transfaran oleh pihak BPI, malah yang paling mengejutkan adalah ada beberapa peserta yang di panggil untuk melakukan wawancara di luar jadwal atau dalam kata lain yang semestinya jadwalnya sudah pengumuman kelulusan malah mendapatkan jadwal wawancara.
Kecarut marutan BPI 2024 ini semestinya harus ditanggapi dan diperhatikan oleh pemangku kebijakan, karena ada sebagian perguruan tinggi yang mensyaratkan untuk melakukan pembayaran IPI (Iuran Pendidikan Institusi) yang tidak sedikit untuk mendapatkan LOA sebagai syarat administrasi registrasi BPI 2024. Ketika uang sudah masuk dan peserta BPI 2024 tidak melanjutkan studinya karena terkendala pendanaan yang seyogyanya berharap dari BPI, akan kemana uang terebut mengalir ?
Untuk itu kami melalui group media sosial termasuk mengajukan petisi Usut Tuntas Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 melalui laman https://www.change.org/.
Sumber Lain :
https://www.youtube.com/live/qYNbwQ_Zcq8
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H