Lihat ke Halaman Asli

Evaluasi Kurikulum dalam Pembelajaran

Diperbarui: 23 Agustus 2022   04:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Image: Dokpri/asep

Dalam Kurikulum Merdeka, setiap satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum operasionalnya masing-masing. Artinya, kurikulum ini harus bersifat dinamis, disesuaikan mengikuti perubahan zaman dan kebutuhan peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum operasional satuan pendidikan harus dievaluasi secara berkala. Idealnya, evaluasi dilakukan setiap menjelang tahun pelajaran baru. Evaluasi kurikulum ini bertujuan untuk melakukan pengembangan kurikulum sehingga bisa menentukan arah satuan pendidikan di masa depan.

Beberapa komponen kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP) yang harus dibahas dalam evaluasi diantaranya adalah: (1) Visi satuan pendidikan. Ini sebagai tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang mendasari pembelajaran agar peserta didik mencapai profil pelajar pancasila. (2) Misi Satuan pendidikan. Adalah aksi nyata satuan pendidikan dalam rangka mencapai visi sekolah. (3) Tujuan Satuan pendidikan. Ketiga hal tersebut berhubungan dengan rencana jangka panjang satuan pendidikan.

Sementara yang berhubungan dengan rencana jangka pendek satuan pendidikan diantaranya adalah (4) Rencana Pembelajaran. Komponen KOSP yang tidak kalah penting untuk dievaluasi termasuk didalamnya adalah rencana pembelajaran. Karena setiap satuan pendidikan mempunyai kewenangan untuk mengatur alur tujuan pembelajaran, modul ajar, media ajar sampai ke asesmennya. Hal ini perlu didiskusikan selama satu tahun ajaran ke depan, perencanaan dan alur pembelajarannya mau seperti apa, juga program prioritas satuan pendidikannya.

Selain perencanaanya, (5) Pengorganisasian pembelajaran juga harus dievaluasi. Termasuk di dalamnya adalah mengevaluasi muatan kurikulum satuan pendidikan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan kebutuhan peserta didik. Termasuk beban belajar peserta didik, dengan cara melihat kembali capaian pembelajaran per-fase dan juga Profil Pelajar Pancasila untuk menyeleraskan kurikulum satuan pendidikan dengan yang sudah dibuat oleh pemerintah.

Muatan kurikulum harus sesuai dengan struktur kurikulum pembelajaran dalam paradigma baru. Perlu juga dievaluasi (6) Program intrakurikuler satuan pendidikan, yaitu yang berisikan muatan mata pelajaran dan muatan lokal. Lalu perlu dievaluasi juga (7) Program projek yang merupakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Selain itu, (8) Program ekstrakurikuler juga perlu dievaluasi. Dalam menentukan program ekstrakurikuler perlu diadakan survey kepada peserta didik. Satuan pendidikan bisa melibatkan peserta didik dalam menentukan jenis ekstrakurikuler yang dapat ditawarkan kepada mereka. Jadi, satuan pendidikan bisa tahu apa yang sedang peserta didik gemari.

Dalam hal ini satuan pendidikan bisa bekerjasama dengan alumni sebagai pelatih, narasumber, atau mungkin dapat memberikan pelatihan kepada guru-guru, supaya guru juga memiliki bekal dalam membimbing peserta didik di kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian satuan pendidikan bisa memiliki program ekstrakurikuler apa saja sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Itulah pentingnya pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). Satuan pendidikan dapat menentukan rencana dan pengorganisasian pembelajaran sesuai dengan kontekstual satuan pendidikan, sehingga pembelajaran peserta didik lebih bermakna.

Yang perlu didiskusikan juga oleh satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum adalah terkait (9) Sistem pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional satuan pendidikan. Jika sistem sudah bagus, maka sistem monitoring dan pengembangan profesi guru juga harus didukung. Monitoring bisa dilakukan secara internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.

Sebelum semua komponen itu dievaluasi, perlu dilihat dan dievaluasi kembali (10) Karakteristik satuan pendidikan agar dapat dilakukan analisis kontek sekolah, melihat kebutuhan zaman dan perubahan yang terjadi. Dengan demikian, bisa diketahui apa yang unik dari satuan pendidikan, baik itu dari segi peserta didik, sosial, budaya, guru dan tenaga kependidikan lainnya. Ini adalah modal dasar evaluasi visi, misi dan tujuan satuan pendidikan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komponen utama Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan adalah:

  • Karakteristik satuan pendidikan. Hal ini untuk mengetahui keunikan satuan pendidikan dari sisi peserta didik maupun guru. Sebagai landasan menentukan visi misi sekolah.
  • Visi, Misi dan Tujuan Satuan pendidikan.
  • Perencanaan pembelajaran, mencakup: alur tujuan pembelajaran, asesmen, modul ajar, media ajar, dan program prioritas satuan pendidikan
  • Pengorganisasian pembelajaran, mencakup: muatan kurikulum, beban belajar, program intrakurikuler, ekstrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar pancasila.
  • Sistem pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional guru.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline