Lihat ke Halaman Asli

Pelindo II The Series: Kilas Balik Konflik Serikat Pekerja vs RJ Lino (12)

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1390902344145242783

Dua hari kemarin, Ketua Umum SPPI II Kirnoto mengatakan serikat pekerja tidak akan berhenti untuk melakukan aksi hingga RJ Lino dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Pelindo II. Menurut H Kirnoto, konflik internal di tubuh PT Pelabuhan Indonesia II (PT Pelindo II), berawal dari pengiriman surat Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (DPP SPPI II) nomor: 106/VII/SPPI.II/13 tentang Laporan Penyimpangan dan Tuntutan Pekerja DPP SPPI II tertanggal 18 Juli 2013. Dalam surat tersebut DPP SPPI II selain menyampaikan dugaan-dugaan penyimpangan oleh RJ Lino selaku dirut PT Pelindo II juga menyampaikan 4 (empat) point permohonan kepada Menteri BUMN yakni:

  1. Meninjau kembali skema dan pelaksanaan proyek pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Kalibaru dengan mengutamakan peran PT Pelindo II secara mandiri dalam pembangunan dan pengoperasiannya;
  2. Meninjau kembali persetujuan pembentukan beberapa anak perusahaan yang baru dibentuk;
  3. Meninjau kembali persetujuan kerjasama kegiatan pelayanan bongkar muat barang di Pelabuhan Cabang Tanjung Priok dengan mitra yang saat ini sedang diproses di Kementrian BUMN;
  4. Mengganti/mencopot RJ Lino sebagai direktur utama PT Pelindo II dan meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan perusahaan selama masa jabatan yang bersangkutan.

Diungkapkan H Kirnoto, DPP SPPI II melayangkan surat tersebut karena keinginan berdialog dengan pihak manajemen tidak pernah mendapat tanggapan. Permintaan dialog dilakukan baik secara lisan maupun tertulis sebagaimana surat DPP SPPI II nomor: 90/VI/SPPI.II/13 tentang Permohonan Audiensi Terkait Program Pembangunan dan Pengembangan New Priok Port (Pelabuhan Kalibaru) tanggal 20 Juni 2013. DPP SPPI II juga menyampaikan surat kepada Menteri BUMN mengenai detail permasalahan di PT Pelindo II sebagaimana surat nomor: 144/IX/SPPI II/13 tentang Laporan Permasalahan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) tanggal 30 September 2013. Dalam surat tersebut DPP SPPI II menjelaskan permasalahan kasus per kasus secara lebih detail. [caption id="attachment_318866" align="alignnone" width="530" caption="Pelabuhan Tanjung Priok (Foto: viva.co.id)"][/caption] Investasi Sejak kedatangannya kembali setelah hampir 20 tahun meninggalkan Pelindo II RJ Lino sebagai Direktur Utama PT Pelindo II per bulan Mei 2009 membawa ide dan gagasan yang cukup revolusioner untuk membawa perubahan wajah PT Pelindo II menjadi perusahaan yang dinamis dan bisa berkembang jauh. Namun SPPI II melihat harapan itu mulai pupus ketika mulai terlihat antara hal-hal yang sering diucapkan RJ Lino dalam berbagai kesempatan ternyata jauh berbeda dengan eksekusi-eksekusi kebijakannya. Menurut SPPI II, triliunan rupiah dana internal Pelindo II dibelanjakan dalam berbagai investasi namun hasilnya sangat tidak memadai. Banyak investasi hasilnya tidak terpakai sama sekali atau hanya sedikit memberi manfaat. SPPI II menilai dengan kondisi tata cara pengelolaan PT Pelindo II yang cenderung tidak taat azas, tidak prudent, tidak terencana dengan baik, tidak fokus dan tidak konsisten, maka resiko kegagalan terhadap proyek atau investasi sangat tinggi. Oleh karena itu upaya-upaya pencarian sumber-sumber pendanaan baru hanya akan menambah persoalan perusahaan menjadi semakin kompleks. Kekecewaan serikat pekerja ketika RJ Lino secara tiba-tiba diduga memaksa Cipto Pramono mundur atau diberhentikan oleh Kemetrian BUMN saat Cipta Pramono terlihat sepanggung dengan H Kirnoto selaku Ketua Umum DPP SPPI II dalam rangka acara pembukaan HUT Pelindo. Cipto Pramono memilih opsi mundur dan Kementrian BUMN juga menyetujui mundurnya Cipto Pramono. Mundurnya Cipto Pramono memicu pejabat Direktorat Keuangan Kantor Pusat PT Pelindo II menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya diikuti pejabat lainnya sehingga berjumlah 33 pejabat. Sekali lagi dengan karakter arogansinya RJ Lino kembali menunjukan kesewenang-wenangannya dengan mengeluarkan SK peekemecatan terhadap 33 eks pejabat tersebut tanpa memperdulikan aturan kepegawaian maupun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Serikat Pekerja dan Manajemen. Kekisruhan kemudian bertambah dengan penyataan mosi tidak percaya sekitar 912 pegawai dari 2.500 pegawai PT Pelindo II terhadap kepemimpnan RJ Lino. BPK Untuk mencari solusi kemelut dan konflik antara pekerja dan Serikat Pekerja dengan manajemen PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) terkait dengan indikasi terjadinya penyimpangan di PT Pelindo II yang berdampak terpuruknya perusahaan, Ketua Umum SPPI II H Kirnoto berharap  Badan Pemeriksa Keuangan Republik indonesia (BPK-RI) mengaudit seluruh proyek investasi PTPelindo II sehingga Kementrian BUMN bisa segera bertindak sebagai aksi nyata menyelamatkan PT Pelindo II sebagai aset negara dari kemungkinan kondisi kebangkrutan. Hal ini penting dilakukan mengingat PT Pelindo II memiliki peran vital dalam struktur perekonomian nasional.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline