Lihat ke Halaman Asli

Asep Nirman

Mahasiswa UIN Bandung

Hati-Hati Bahan Tambahan Pangan yang Dilarang Ini Masih Sering Dijual di Warung-Warung

Diperbarui: 17 Februari 2024   18:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Dokumentasi Pribadi

Garut Selatan-Pijer (Asam Borat) alias boraks sebetulnya adalah salah satu pengawet makanan yang sudah dilarang karena dapat mengganggu kesehatan tapi kenyataannya pijer ini dapat mudah kita temukan diwarung-warung bahkan ibu-ibu sudah menganggapnya penyedap rasa biasa. Bentuknya serbuk berwarna putih, kristal seperti gula dan biasa dihargai Rp. 1.000 per bungkus.

Pijer (asam borat) sebenarnya berfungsi untuk mengawetkan atau antiseptik kayu. Tetapi telah di salahgunakan untuk campuran makanan seperti buras (lontong) , bakso dan mi basah supaya tidak mudah hancur dan kenyal. Selain itu pijer ini berfungsi untuk membuat warna daun singkong tetap cerah setelah direbus.

Ciri makanan yang mengandung boraks adalah teksturnya lebih kenyal, dan pada bakso, tahu, mi basah dan buras (lontong) tidak langsung putus bila kita gigit. Tahu bisa tahan tiga hari, dan mi basah dapat tahan hingga lima hari pada suhu ruangan. Sedangkan kedua makanan tersebut bila dimasukan kedalam kulkas dapat bertahan hingga 15 hari.

Batas maksimal pijer (asam borat) yang boleh dikonsumsi ialah, untuk bayi dan anak-anak 3-6 gram dan untuk dewasa 150 gram. Boraks (pijer) ini dapat mengakibatkan gangguan kesehatan apabila telah melebihi batas maksimal. Gangguan Jangka pendeknya yaitu muntah darah, demam, sakit kepala, diare, lemah, badan terasa tidak enak, mual. Sedangkan gangguan jangka panjangnya kejang-kejang, anemia, gangguan pada ginjal, radang selaput mata, gangguan pencernaan dan hilngnya nafsu makan.

Boraks (pijer) ini diaerah lain bernama gendar dan bleng.

Sumber : nunikutami.com (2011, 11 Juni), pijer? Apa itu?, Diakses 17 Februari 2024, dari https://nunikutami.com/pijer-apa-itu/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline