Wujud Organisasi Pers dan Kegiatan Pers Nasional juga wujud perusahaan media yang berkegiatan dalam Menyampaikan informasi yang akurat telah dilindungi secara Hukum berdasar pada legitimasi Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Didalam undang-undang yang dibikin secara apik oleh para Delegasi Hebat yang pada latarbelakangnya ada cerita "Mengharubiru"- itu telah tertuang secara permanent kebenaran Hakiki Lembaga Pers Nasional yang dituangkan sungguh-sungguh dan sangat beradab dan hebat.
Saktinya Undang-undang itu menjadikan Pers nasional semakin terbukti meminpin didepan mereka jadi Corong Kebenaran di Indonesia.
Hanya saja keadilan Berorganisasi ala Pers indonesia masih perlu di tinjau ulang ,karena disebahagian wilayah Daerah (Kota/Kabupaten) Khususnya di Jawa Barat Dikotomi Organisator Pers masih terlihat terkotak-kotak dengan wadah yang makin hari makin terekam secara Barbar bila kita nilai dan kita lihat secara Kaffah.
Hal ini memicu berbagai reaksi khusunya di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya ,ketika para insan pers menerima kabar bahwa :"PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) di usir dari Dewan Pers ,,,!" katanya , alasan yang mendasari hal tersebut -nya masih simpang-siur dan ini hampir membuat patah arang warga Journalis dan Insan Personal Wartawan itu sendiri di wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada Khususnya.
Dilain Tempat ,Pada Seminggu yang lalu Forum Diskusi Wartawan di Tasikmalaya pernah membahas hal tersebut , anggota FWD yang hadir di Motori oleh Kang Duddy RS dia pernah menjabat sebagai bagian penting di Organ PWI Tasikmalaya ,dia menyebutkan bahwa "Hari ini mungkin kita semua tengah sakit,,!" katanya pada awal pembuka di acara Silaturrahmi FDW yang dilaksanakan di Aula Gedung Besar DPRD Kabupaten Tasikmalaya di singaparna.
Anton dan Fauzy dua orang sahabat dari PWI Jawa Barat sempat menyeringai tawa renyahnya ,dia menyebutkan bahwa kata pembuka Kang Duddy RS benar adanya ,,"Hanya kalau sakit wajib di Obati ,,!" Kata mereka berdua.
Asep Rizal sempat menimpali kata-kata Dua rekan PWI Prov Jabar tersebut , "Bagaimana PWI Tasikmalaya akan maju,sementara PWI Kabupaten Tasikmalaya belum dibentuk dari dulu,kita tahu PWI Tasikmalaya hanya diam bertahan di Kota saja ,sementara PWI Kabupaten Tasikmalaya yang melingkupi 39 Kecamatan dan membawahi 351 Desa tidak dibentuk dengan baik,,!" ucapnya ,semua hening dan semua bersikap diam ,hanya Kang Duddy sempat menetralisir keadaan ketika itu.
"Mari,kita berjalan saja pada Koridor masing-masing dulu agar nanti Indah pada waktunya,,Urang Gawe Bari Leumpang,,!" Jelas Maestro Pers Tasikmalaya tersebut.
Asep Muhammad Rizal.