K13_ANALISIS PERPAJAKAN PT ALUMINDO LIGHT METAL INDUSTRY TBK UNTUK TAHUN 2020, 2019 DAN 2018
PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (Entitas) merupakan perusahaan yang didirikan pada 26 jun 1978 yang berdomisili di Surabaya. Perusahaan mulai beroperasi dan berproduksi sejak bulan Januari Tahun 1983 yang memiliki Klasifikasi Usaha sebagai berikut:
- Industri pembuatan logam dasar bukan besi;
- Industri penggilingan logam bukan besi
- Industri pengecoran logam bukan besi dan baja;
- Perdagangan besar logam dan bijih logam;
- Daur ulang barang logam; dan
- Perdaganganbesarbarangbekasdansisa-sisatakterpakai (scrap).
Informasi Laporan Keuangan tahun 2018 sampai dengan tahun 2018 dapat memberikan Informasi. Pada kasat mata jelas terlihat bahwa kondisi perusahaan mengalami kerugian pada tahun 2019 dan 2020. Berdasarkan laporan keuangan tersebut dapat diketahui (1). Rasio Likuiditas, (2). Rasio Solvabilitas, (3). Rasio Profitabilitas
Berdasarkan sedikit ulasan diatas, maka bagaimana rasio-rasio tersebut apabila diterapkan kepada perusahaan PT Alumindo Light Metal Industry Tbk yang kemudian akan dilihat dari kacamata perpajakan.
1. RASIO LIKUIDITAS
Yaitu suatu rasio untuk menilai apakah perusahaan mampu membyar hutang jangka pendeknya. Artinya kondisi uang kas dapat digambarkan dalam menentukan rasio ini.
Berdasarkan hasil perhitungan rasio diatas maka diketahui bahwa:
- Current ratio dengan rumusan (Aktiva Lancar / Hutang Lancar)
Current ratio pada tahun 2020 mengalami penurunan dibanding pada tahun 2019. Hal tersebut berarti kemampuan perusahaan untuk membayar hutang jangka pendeknya juga menurun.
- Quick ratio dengan rumusan (Kas dan setara kas + Investasi jangka pendek + Piutang usaha)/Hutang lancar)
Quick ratio pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 2% artinya kemampuan perusahaan untuk membayar hutang jangka pendeknya tanpa memperhitungan persediaan naik sebesar 2%