Lihat ke Halaman Asli

Ke Mana Pancasila?

Diperbarui: 2 Juli 2015   14:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ke Mana Pancasila?

Hampir semua rakyat Indonesia mengetahui dan pada umumnya hafal bunyi sila dalam Pancasila. Namun tidak semua mengetahui hakikat dan kedudukan Pancasila bagi bangsa atau rakyat Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, sikap hidup yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila.

Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Suatu bangsa tidak akan dapat berdiri dengan kokoh tanpa dasar negara yang kuat dan tidak dapat mengetahui dengan jelas kemana arah tujuan yang akan dicapai tanpa Pandangan Hidup. Dengan adanya Dasar Negara, suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi permasalahan baik yang dari dalam maupun dari luar. Sudah menjadi kesepakatan bersama, bahwa Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara RI oleh para Pendiri Negara. Untuk itu Pancasila mempunyai fungsi dan tujuan yang mengatur sendi-sendi kehidupan bangsa.

Pancasila Sebagai Dasar Negara tentunya memiliki fungsi yang sangat penting yaitu:

Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia, sebagai kepribadian bangsa Indonesia, merupakan perjanjian luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia), sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum, dan sebagai cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia

Selain fungsi pancasila juga memiliki tujuan yaitu :

Menghendaki bangsa yang religius yang taat kepada Tuhan YME, menjadi bangsa yang menghargai Hak Asasi Manusia, menghendaki menjadi bangsa yang nasionalis yang mencintai tanah air Indonesia, menghendaki bangsa yang demkratis dan menjadi bangsa yang adil dan makmur secara sosial ekonomi.         

Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa indonesia. Oleh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila yang secara filosofis merupakan filosofi bangsa indonesia sebelum mendirikan negara.

Secara filosofis, bangsa indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Syarat mutlak suatu negara adalah adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsur pokok negara), sehingga secara filosofis negara berkesatuan dan berkerakyatan konsekuensinya rakyat adalah merupakan dasar ontologism demokrasi, karena rakyat merupakan asal mula kekuasaan suatu negara.

Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan keharusan moral untuk direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari, mengandung arti bahwa implementasi pemahaman nilai-nilai dasar pancasila yang tertuang pada 5 (lima) sila pancasila menjadi keharusan tertanam dalam jiwa masyarakat indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline