Lihat ke Halaman Asli

Kepemimpinan Kepala Sekolah

Diperbarui: 26 Juni 2015   09:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Topik mengenai SDM dan pendidikan tak pernah kehilangan moment dalam agenda pembangunan nasional. Anggapan ini selaras dengan pernyataan Aulia Reza Bastian (2002:131) yang menyatakan bahwa Sumber Daya Manusia merupakan salah satu permasalahan yang akan selalu muncul manakala terjadi pembahasan-pembahasan mengenai pemberdayaan dalam bidang pendidikan.

Pendidikan merupakan kunci parameter kualitas SDM di suatu bangsa dan sekaligus merupakan watak, karakter atau dari suatu bangsa. Dalam beberapa jargon diatas secara tidak langsung mengindikasikan adanya tuntutan pembenahan kualitas pada sektor pendidikan. Hal tersebut ditanggapi secara serius dengan melakukan beberapa solusi yang dikembangkan pemerintah dengan munculnya beberapa program dalam upaya menjawab kemerosotan SDM tersebut, dan salah satunya yaitu dimunculkanlah program Penggunaan School Based Management (Manajemen Berbasis Sekolah) oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka meminimalisasi sentralisme pendidikan yang berimplikasi secara signifikan terhadap otonomi sekolah. Upaya tersebut disinyalir oleh H.A.R. Tilaar (2000 : 13) sebagai perwujudan dari demokratisasi dan desentralisasi pendidikan yang bertujuan untuk memberdayakan setiap anggota masyarakat dalam suatu daerah. Dengan demikian sekolah diberikan keleluasan dalam mendayagunakan sumber daya yang ada secara efektif. Namun, tugas pendidikan dalam upaya pembenahan SDM dapat dikatakan baru sampai kepada titik awal (strating point), karena disisi lain lembaga pendidikan membutuhkan tenaga-tenaga profesional yang berkompeten dalam upaya mengelola sekolah. Secara implisit nilai dari profesionalisme dapat diketahui melalui:

1. memiliki keahlian khusus

2. merupakan suatu panggilan hidup

3. memiliki teori-teori yang baku secara universal

4. mengabdikan diri untuk masyarakat dan bukan untuk diri sendiri

5. dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi yang aplikatif

6. memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya

7. mempunyai kode etik

8. mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang lain (Tilaar, H.A.R. : 2000).

Dalam kenyataan yang lain Abdul Wahid (2002 : 271) mengatakan Pendidikan Islam mengalami kelemahan yang ditunjukan oleh madrasah yaitu dengan tidak adanya kejelasan struktur dan tata kerja kemudian ketidakjelasan misi visi dan tujuan sampai akhirnya kepada lemahnya manajemen. Yang kesemuanya berimbas kepada kurangnya profesionalisme dalam segala bidang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline