Lihat ke Halaman Asli

Presiden Jokowi Memang Wow, Kartu SIM Berlaku Seumur Hidup?

Diperbarui: 25 Desember 2016   21:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kartu SIM, sumber, sweetlikeapeach.com

Sedikit saya punya cerita, ketika ditahun 2013 saya membuat surat Ijin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor, kebetulan teman yang dulu pernah satubangku sekolah dengan saya sudah menjadi seorang polisi, saya tanya berapa pembuatan SIM ? dia mengatakan Rp 400 ribu, “Sini titip saja ke saya, kebetulan besok saya mau ke polres, sini biar saya saja yang urus semuanya, yang penting ada uang bensin nya hehehe” kata dia sembari tertawa. 

Tentu yang dimaksud dengan “uang bensin” disini adalah pungutan liar yang kemungkinan tidak hanya terjadi pada saya tapi juga pada hampir semua orang yang membuat Kartu SIM melalui pelantara atau mediator. Pada waktu itu saya memberi kawan saya uang sebesar Rp 450ribu, tentunya uang tambahan dengan nominal Rp 50 ribu tersebut sebagai “Uang bensin” yang dimaksud oleh kawan saya tadi.

***

Baru-baru ini, para wartawan yang sering meliput di sekitar kantor kepolisian, yang menamakan dirinya sebagai IPW (indonesia police watch), menilai bahwa pembuatan SIM kerapkali disalahgunakan oleh oknum tertentu, dimaksudkan dengan banyaknya pungutan liar dalam proses pembuatan SIM, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan bahwa seharusnya SIM juga berlaku seumur hidup sebagaimana E-KTP meskipun ada tanggal kadaluarsanya, sehingga aksi percaloan atau “uang bensin” seperti yang dimaksud kawan saya tadi, bisa dipangkas lebih dini. IPW juga berharap agar proses pembayaran pembuatan SIM atau pembayaran pajak kendaraan bermotor hanya boleh diterima lewat Bank atau ATM.

Tentu saja, sebagai salah satu mantan ‘korban’ jahil para oknum polisi tersebut, saya mengapresiasi betul saran yang diajukan oleh IPW, karna Kepolisian Negara republik Indonesia (Polri) yang memiliki wewenang cukup besar dalam penegakan hukum, seringpula dipandang sebagai sosok atau momok menakutkan bagi sebagian besar masyarakat di indonesia, sehingga dengan adanya saran dari IPW bahwa SIM harus berlaku seumur hidup sebagaimana berlakunya E-KTP, setidaknya bisa meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan baik secara individu maupun organisatorik.

Polisi sebagai garda terdepan dalam menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat tentunya harus mandiri dan mampu memantau anak buahnya yang 'nakal’ agar bertindak secara profesional dalam menjalankan tugasnya. Mudah-mudahan artikel ini dibaca oleh presiden Jokowi untuk kemudian dipertimbangkan kembali saran dari IPW terkait pembuatan SIM agar berlaku seumur hidup. (*)

Sumber 

Baca Juga: Singapure Ketar-ketir ditangan Jokowi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline