Lihat ke Halaman Asli

asep gunawan

Pengabdi di Kabupaten Kepulauan Sula

Strategi Inovatif Pembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan melalui Konsep Desa Tematik

Diperbarui: 7 Januari 2025   12:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi desa-desa tematik di Kepulauan Sula (Sumber: canva.com/dream-lab)

"Kunci keberhasilan pembangunan adalah keberanian untuk bermimpi besar dan ketekunan untuk memulai dari yang kecil."

(Tulisan ini saya buat sebagai pemikiran pribadi seorang anak rantau, yang memadukan cerita sukses dari daerah lain sebagai inspirasi. Mimpi ini, harapannya, Kepulauan Sula dapat bergerak lebih cepat dalam proses pembinaan dan pengembangan pasca terentaskan).

Intro...

Kepulauan Sula adalah salah satu kabupaten di Provinsi Maluku Utara, dengan luas wilayah 3.304,3 km yang meliputi Pulau Mangoli dan Pulau Sulabesi, terdiri dari 12 kecamatan dan 78 desa dengan jumlah penduduk 105.095 jiwa (BPS Kab. Kepulauan Sula, 2024). Kabupaten ini mencatat sejarah baru sebagai daerah yang telah berhasil terentaskan dari kategori daerah tertinggal. Namun, tantangan baru muncul: bagaimana mempertahankan momentum ini dan memastikan keberlanjutan pembangunan? Di sinilah konsep Desa Tematik menjadi relevan.

Desa Tematik, dengan pendekatan berbasis potensi lokal, menawarkan peluang besar untuk memperkuat transformasi pembangunan di Kepulauan Sula. Analisis ini mengeksplorasi bagaimana kolaborasi Desa Tematik dengan program pembinaan daerah tertinggal dapat menjadi katalis utama dalam menciptakan kemandirian desa sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Pendekatan berbasis data dan fakta lokal memberikan panduan strategis untuk mengoptimalkan potensi wilayah ini.

Konsep Desa Tematik: Ide yang Menjawab Tantangan

Desa Tematik adalah strategi pembangunan desa yang berfokus pada optimalisasi potensi lokal untuk menciptakan klaster ekonomi yang mandiri dan berdaya saing. Setiap desa dikembangkan berdasarkan keunggulan spesifiknya, seperti desa nelayan, desa pertanian, desa wisata, atau desa digital. Prinsip utama Desa Tematik adalah melibatkan masyarakat secara aktif dalam perencanaan dan pengelolaan desa.

Hasil browsing: Contoh sukses Desa Tematik dapat dilihat di Desa Penglipuran, Bali, yang terkenal dengan pelestarian adat dan keindahan lingkungannya, serta Desa Nglanggeran, Yogyakarta, yang berhasil mengembangkan potensi wisata Gunung Api Purba. Konsep ini sangat relevan untuk diterapkan di Kepulauan Sula, yang kaya akan potensi bahari, agrikultur, dan budaya lokal.

Potensi Desa Tematik di Kepulauan Sula

Berikut adalah tabel yang merangkum konsep pengembangan wilayah Kepulauan Sula berdasarkan karakteristik dan potensi lokal setiap kecamatan. Tabel ini memberikan panduan awal untuk mengidentifikasi fokus utama dalam penerapan Desa Tematik:

Infografis Konsep Pengembangan Wilayah (Sumber: data Bappeda Kab. Kep. Sula, 2024)

Kepulauan Sula memiliki beragam potensi lokal yang dapat dioptimalkan melalui pengembangan Desa Tematik:

  • Ekonomi Lokal:
    • Desa Wisata Bahari: Memanfaatkan keindahan laut, pantai, dan ekosistem bawah laut untuk kegiatan snorkeling, diving, dan ekowisata.
    • Desa Agroforestri: Mengembangkan hasil perkebunan seperti cengkih, pala, kopi, dan kakao menjadi produk bernilai tambah.
    • Desa Digital: Memanfaatkan teknologi untuk pemasaran produk lokal dan layanan digital bagi masyarakat.
  • Kekayaan Budaya:
    • Desa Budaya untuk pelestarian seni tradisional, kerajinan khas, dan kuliner lokal yang unik.

Strategi pengembangan wilayah di setiap kecamatan juga memperkuat potensi ini. Misalnya, Kecamatan Sanana sebagai pusat perdagangan dan jasa, serta Sulabesi Timur dan Mangoli Timur sebagai kawasan ekowisata. Dengan pendekatan terintegrasi, Desa Tematik dapat menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan di Sula.

Pembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan: Pilar Transformasi

Sebagai kabupaten yang telah terentaskan, Kepulauan Sula mendapat pembinaan selama tiga tahun (2025-2027) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri. Aspek pembinaan daerah tertinggal terentaskan meliputi:

  1. Ekonomi:
    • Pengembangan sektor produktif, seperti UMKM, agrikultur, dan perikanan, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
  2. Sumber Daya Manusia (SDM):
    • Program pelatihan keterampilan berbasis potensi lokal dan peningkatan akses pendidikan.
  3. Lingkungan Hidup:
    • Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, termasuk pelestarian ekosistem laut dan hutan.
  4. Infrastruktur:
    • Pembangunan jalan, listrik, fasilitas air bersih, dan sanitasi untuk mendukung aktivitas masyarakat.
  5. Kelembagaan:
    • Memperkuat tata kelola desa melalui pelatihan administrasi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline