Lihat ke Halaman Asli

Asep Ilham

Mahasiswa

Masjid Al Jabbar yang Mengundang Banyak Kritik

Diperbarui: 10 Januari 2023   15:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masjid Al Jabbar Tampak Luar/Foto: CNN Indonesia

Masjid Terapung Al Jabbar merupakan Masjid yang sedang populer saat ini karena Masjid ini baru diresmikan pada Jumat 30 Desember 2022, Masjid yang dibangun diatas danau buatan ini, mulai peletakan batu pertamanya terjadi pada 2017 pada masa gubernur Ahmad Heriyawan. Terletak di Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Masjid ini dinobatkan menjadi Masjid terbesar di Jawa Barat, yang dapat menampung 60.000 jemaah, bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, namun Masjid Al Jabbar juga memiliki Museum yang berisi penjelasan mengenai perjalanan Dakwah Rasulullah SAW.

Dibalik kemegahannya, pembangunan Masjid ini mengundang kritik dari para warganet, bukan karena pembangunan Masjid tapi hal tersebut disebabkan karena biaya yang digunakan untuk pembangunan Masjid tersebut yaitu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mana pembangunan Masjid yang diarsitekturi oleh Ridwal Kamil ini menghabiskan biaya yang tidak sedikit setidaknya dari sumber yang di dapat anggaran yang digunakan untuk pembangunan Masjid Al Jabbar adalah 1 Triliun Rupiah. Banyak yang menyayangkan keputusan pembiayaan pembangunan Masjid tersebut yang diambil dari APBD, karena dibanding untuk membangun Masjid yang urgensinya tidak terlalu penting, dikarenakan dari sumber yang didapatkan, kawasan Jawa Barat merupakan daerah yang memiliki Masjid terbanyak di Indonesia.

Karena hal tersebut hastag Ridwal Kamil pun sempat viral di jagat twiter karena banyak khususnya warganet Jawa Barat yang mempertanyakan atau mengkritik pembangunan Masjid yang biayanya di ambil dari APBD, memang secara peraturan pembangunan tempat ibadah menggunakan APBD diperbolehkan, sebagaimana terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006, serta Permendagri No. 59 Tahun 2007. Lalu terdapat juga dalam Surat Edaran Mendagri No. 8 Tahun 2007.

Namun pembangunan Masjid yang menelan biaya sebesar itu dikeluarkan hanya untuk membangun Masjid yang mana pembangunan tersebut sebagaimana disebutkan diatas tidak terlalu urgen atau mendesak untuk diutamakan, lebih baik anggaran sebesar itu disalurkan terhadap sesuatu yang lebih penting seperti permasalahan yang sering terjadi di wilayah Jawa Barat diantaranya yaitu permasalahan sarana transportasi umum, minimnya ruang terbuka untuk publik, macet, pendidikan yang belum merata, hingga banjir tahunan yang rutin menyambangi wilayah Jabar.

Pembangunan tempat ibadah khususnya Masjid yang dilakukan pemimpin daerah yang menggunakan APBD dalam pembangunannya bukan hanya terjadi saat ini saja, sebelumnya terdapat Masjid yang pembangunannya menggunakan APBD diantaranya Masjid Islamic Center Samarinda, Masjid Raya Sumatra Barat, Masjid 99 Kubah Makassar, Masjid An Nur Pekanbaru, dan Masjid Raya Banten yang diambil dari APBD daerahnya masing-masing.

Dalam pembangunan tempat ibadah ini, semoga saja tidak bertujuan untuk kepentingan politik yang sedang gencar-gencarnya untuk mendulang dukungan untuk kontestasi politik tahun 2024 karena dengan hal tersebut bisa saja politik identitas diterapkan dalam konteks ini, semoga saja tidak, dan kita juga berharap Masjid yang megah ini memberikan manfaat dan kesejahtera untuk lingkungan sekitarnya karena salah satu fungsi dari masjid sendiri sebagaimana pada masa Nabi yakni untuk memberikan kesejaahteraan bagi warga sekitarnya, bukan hanya sejahtera dalam masjidnya saja, serta semoga Masjid tersebut tidak bersifat inklusif sebagaimana sering kita jumpai di Masjid-masjid megah di Indonesia.

Masjid Al Jabbar tampak dalam

Di balik pro dan kontra terhadap pembiayaan pembangunan Masjid Al Jabbar, kita akui bahwa Masjid Al Jabbar merupakan Masjid yang indah dalam arsitekturnya, arsitektur yang memadukan gaya lokal, timur tengah, dan utsmaniyah menghasilkan gaya arsitektur yang luar biasa, tak terlepas keindahan ini dihasilkan oleh pembuat desain arsitektur Masjid ini yakni gubernur Jawa Barat saat ini yaitu Ridwan Kamil, yang mendesain Masjid ini saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung, serta Masjid Al Jabbar merupakan Masjid yang ramah terhadap disabilitas karena banyak sarana fasilitas yang dikhususkan untuk para jemaah disabilitas. Kita harapkan semoga Masjid ini dapat makmur bukan hanya di dalam, namun juga diluar Masjid yaitu masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Mengutarakan kritik merupakan hak warga Negara kepada penggunaan anggaran Negara yang dilakukan oleh pemangku kebijakan, oleh karena itu wajar apabila pembiayaan pembangunan Masjid Al Jabbar menuai perdebatan karena biaya pembangunan dari Masjid ini di ambil dari APBD. Oleh karena itu kalian setuju atau tidak terhadap pembangunan Masjid yang pembiayaannya diambil dari APBD, boleh utarakan di kolom komentar, terimakasih




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline