Lihat ke Halaman Asli

Asarika Nianm14

Mahasiswa UNY

Pro Kontra Pembangunan Ibu Kota Negara

Diperbarui: 19 Desember 2022   13:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi ibu kota negara baru (https://www.istockphoto.com/id/foto/kota-jakarta-gm515829388-88689899)

Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Sebagian kabupaten kutai kartanegara telah memasuki tahap persiapan. Pada tahap ini meliputi pembangunan hunian bagi pekerja, pembangunan lahan untuk infrastruktur pemerintah, jalan akses dan sentra-sentra logistik, serta penyelesaian pasokan air minum dan air bersih.

Meskipun pembangunan ikn tahap 1 telah dimulai, pemindahan ibu kota negara masih tetap menuai pro kontra dari masyarakat. Salah satunya dari seorang pengamat ekonomi, direktur eksekutif center for budget analysis Indonesia uchok sky kadafi. Ia menilai keputusan untuk melanjutkan proyek IKN disaat tekanan APBN meningkat dinilai tidak rasional.

Hal ini merujuk pada keputusan memasukkan IKN sebagai proyek strategis nasional yang sebagian dananya ditanggung oleh APBN. Menurut uchok rencana pemerintah tidak dalam momentum yang tepat. Karena saat ini Sebagian beban dalam APBN telah di alihkan ke masyarakat dengan menaikkan harga BBM bersubsidi sementara itu anggaran triliunan rupiah digelontorkan untuk membiayai pembangunan IKN yang tidak urgent dalam waktu dekat.

Ia juga menilai anggaran pembangunan IKN tidak logis dan Sengaja diminimkan agar tidak ada reaksi dari publik dan DPR. Sebagai pembanding uchok menjelaskan biaya pindah ibukota Kazahkstan dari Almaty ke Astana atau Nursultan pada tahun 1998 dengan luas 72.200 hektare adalah sebesar USD 30 Miliar, setara Rp.450 Triliun. Sedangkan untuk pemindahan ibu kota negara Indonesia yang mencakup wilayah seluas 256.000 hektare hanya dianggarkan Rp. 466 triliun. Menurut Uchok seharusnya anggaran yang diperlukan Indonesia jauh lebih besar dari Kazakhstan karena wilayah IKN Nusantara 3,5 kali luas ibu kota Kazakhstan.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan pasti membawa pro dan kontra. Namun sebagai negara demokrasi, ketika Negara telah memutuskan memindahkan IKN dengan proses demokrasi melalui UU, seharusnya seluruh komponen bangsa mendukungnya. Bangsa Indonesia perlu meminimalisasi ekses pemindahan IKN. Tidak ada satu keputusan apapun yang memuaskan seluruh rakyat, namun keputusan yang memberikan manfaat lebih besar kepada bangsa Indonesia harus didukung sebagai wujud kecintaan dan bakti untuk NKRI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline