Bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), UIN Walisongo menggelar program penguatan moderasi beragama bagi para dosen. Kegiatan ini berpusat di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Dr. Imam Yahya, M.Ag, selaku Ketua Rumah Moderasi Beragama menjelaskan bahwa program ini terjalin atas kerjasama dengan Direktorat Pendidikan Islam bersama LPDP Kementerian Keuangan. Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 dosen dari tiga institusi yang berbeda, yaitu UIN Walisongo, UIN Salatiga, dan IAIN Kudus yang mana kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis, 8 Desember 2022 dan akan berakhir pada Senin, 12 Desember 2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Rektor UIN Walisongo yang diwakili oleh Wakil Rektor III Dr. Achmad Arif Budiman, M.Ag. Dalam program ini, peserta akan didampingi para fasilitator dari UIN Walisongo dan Kementerian Agama RI.
Dalam sambutannya, Dr. Achmad Budiman,M.Ag menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan mandatori. Bahkan moderasi beragama merupakan program Nasional yang masuk dalam RPJMN tahun 2020-2024. Beliau juga berharap Rumah Moderasi dapat memperluas cakupan tidak hanya menjadi sebuah program melainkan sebuah gerakan.
Indonesia sangat memerlukan penguatan moderasi karena Indonesia secara sunnatullah terdiri dari beragam suku, etnis, serta agama sehingga tantangan yang ada perlu dimanajemen dengan baik.
Ada empat indikator moderasi beragama yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI, yaitu toleransi, komitmen kebangsaan, anti kekerasan serta akulturasi terhadap budaya local. Indikator-indikator tersebut menjadi alat untuk mengukur tingkat perilaku moderat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H