Desa Pucung, Eromoko, Wonogiri (09/02) Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah salahsatu mata kuliah wajib yang diselenggarakan oleh Universitas Diponegoro. KKN sendirimemiliki tujuan bagi para mahasiswa Universitas Diponegoro untuk menerapkan ilmu yang telah ditempuh dalam bangku perkuliahan kepada masyarakat secara langsung di lapangan.
Kegiatan KKN tahun ini tentunya kali pertama dilaksanakan kembali dengan cara offline setelah beberapa tahun silam dilaksanakan secara online karena terjadinya Pandemi Covid--19. UMKM, yaitu usaha mikro, kecil dan menengah, adalah badan usaha perorangan, kelompok, usaha kecil dan rumah tangga. Perkembangan UMKM di Indonesia sendiri terus berkembang setiap tahunnya, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Muhammad Arzaqnil Azka (21, Mahasiswa Ekonomi FEB Universitas Diponegoro) melakukan riset terkait permasalahan legalisasi serta sertifikasi halal dari UMKM Desa Pucung. Hasilnya, terdapat banyak UMKM di Desa Pucung yang belum memiliki sertifikat Halal, sehingga jangkauannya ke konsumen dalam memasarkan produknya masih terbatas, hanya di kota-kota saja. Lalu, Azka mengusung ide sebagai bentuk pengembangan UMKM Desa Pucung untuk melakukan pendampingan pembuatan sertifikat halal untuk produk UMKM di Desa Pucung, terlebih Kelompok Wanita Tani (KWT) Giri Asri.
Pendampingan tersebut memiliki esensi untuk memberikan kredibilitas kepada konsumen, mengingat mayoritas dari warga Desa Pucung menganut agama Islam. Sangat krusial adanya logo halal dikemasan produk UMKM untuk perkembangan usaha masing-masing UMKM, sehingga perlu adanya pembangunan awareness untuk pelaku UMKM Desa Pucung terkait hakikat dari sertifikat halal sehingga program kerja ini lahir.
Untuk mengatasi permasalahan diatas, Azka selaku Mahasiswa KKN Tim I Undip melakukan kegiatan pendampingan sertifikat halal terhadap UMKM di Desa Pucung yang juga guna untuk memenuhi program monodisiplin. Kegiatan pendampingan ini dilakukan dengan mendemonstrasikan prosedur pendaftaran sertifikat halal, dokumen-dokumen yang harus disiapkan, lembaga, tarif, pembaharuan, kewajiban, sanksi sertifikat halal, kemudian sampai dengan tahap surveinya. Selain itu, kegiatan pendampingan ini juga merupakan salah satu implementasi dari program pemerintah untuk percepatan sertifikat halal bagi pelaku UMKM.
Bapak Ashari selaku kepala Desa Pucung, Eromoko juga meminta tolong kepada mahasiswa KKN Tim 1 Undip agar dilakukan pendampingan pendaftaran sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Desa Pucung agar UMKM di Desa Pucung bisa lebih maju dan sukses sesuai dengan slogan Kabupaten Wonogiri yaitu "Wonogiri Sukses". Dalam melakukan kegiatan pendampingan ini, Mahasiswa KKN Tim I Undip juga salah satunyamenggunakan media poster.
UMKM Desa Pucung yang dipasarkan tidak hanya menjangkau dalam kota saja namun bisa sampai ke luar kota dan lebih dipercaya oleh masyarakat.
Pada akhirnya, pendampingan ini mendapat respon positif dari para pelaku UMKM Desa Pucung karena akhirnya mitra UMKM Desa Pucung memiliki pemahaman serta kesadaran yang lebih baik dari sebelumnya terkait esensi dari pendaftaran sertifikat halal pada UMKM. Tercipta juga kesadaran bahwa hal tersebut menguntungkan untuk pemasaran UMKM Desa Pucung sehingga dapat menjangkau ke seluruh kalangan masyarakat karena penjualan lebih dapat diperluas ketika terdapat sertifikasi halal.
Penulis : Muhammad Arzaqnil Azka, Fakultas Ekonomika dan Bisnis/S1 Ekonomi, NIM. 12020119120033, KKN Tim 1 UNDIP 2022/2023
DPL :
Farid Agushybana, S.KM., DEA., Ph.D.