Lihat ke Halaman Asli

Lindsay Sandiford,kasus narkoba berat,semoga tidak ada intervensi hukum.

Diperbarui: 24 Juni 2015   15:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagi  tadi saya membaca runing text di sebuah station tv nasional bahwa sandiford wanita penyelundup narkoba 4,8 kg kokain ke Indonesia,lewat Bandara Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, dari Thailand pada Mei 2012 berasal dari Inggris dan pemerintahnya tidak ingin ia  hukum mati,malah mengecam!.Sesuai dengan vonis PN Bali.

Ia mempunyai waktu 14 hari dari di tetapkanya vonis untuk banding ke MA,Jika ditolak maka akan PK jika di tolak lagi satu-satunya peluang yang tersisa adalah memohon grasi presiden.Terus terang saja saya berharap pemerintah kita kukuh atas hukum yang dibuatnya sendiri,jangan pernah goyah akan tekanan saya yakin Inggris pasti akan ber-loby.Buat pejabat ingatlah generasi muda kita jangan mau didikte,kita adalah bangsa yang berintegritas.Saya menulis ini karena kasus Corby yang diberi grasi belum lagi rumor narkoba di lingkungan istana.Tegaslah pada kejahatan ini biar Indonesia menjadi target market mereka,ingatlah jangan demi politik negara kita menjadi lemah posisi tawarnya untuk Narkoba.






BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline