Saat ini seluruh dunia sedang dilanda kecemasan dengan merebaknya virus Corona (Covid-19) yang pertama kali muncul di Wuhan, Hubei, China pada November 2019. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret lalu telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi yang membahayakan keselamatan jiwa. Virus ini menimbulkan rasa takut di seluruh dunia tanpa memandang ras, suku, agama, dan kebangsaan.
Hingga saat ini, tanggal 23 Maret 2020, tercatat update COVID-19 yang dinyatakan positif : 514 orang, negatif : 1.895 orang, sembuh : 29 orang, dan meninggal : 48 orang. Sehubung dengan hal tersebut, Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan agar selalu jaga diri dan keluarga dari Virus Corona. Salah satu himbauan pemerintah, yaitu menerapkan social distancing. Social Distancing berarti menjaga jarak antar manusia dengan menghindari pertemuan besar atau kerumunan. Dengan melakukan social distancing, sebaiknya tidak berpergian ke pusat perbelanjaan, bioskop, atau stadion olahraga. Selain itu, social distancing juga diterapkan dengan membatalkan acara yang dapat menarik perhatian banyak orang. Untuk saat ini yang mengandung 'PRO dan KONTRA' yaitu himbauan agar sholat berjamaah di masjid diganti sholat sendiri di rumah. Penerapan hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran penyakit yang sudah pandemi.
Tak sedikit orang yang mengkritik imbauan tersebut dan menggemakan kalimat, "Takut Allah atau Takut Virus Corona ?". Menurut saya, disaat kondisi darurat seperti ini tidak-lah tepat membenturkan dalil sholat berjamaah dengan penyakit yang sudah pandemi di Indonesia saat ini. Mengapa ? karena semua sudah memiliki dalil yang jelas.
1. Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tha'un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya." (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).
2. Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat." (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
3. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim tentang anjuran shalat di rumah ketika hujan pada siang hari Jumat.
Dari Abdullah bin Abbas dia mengatakan kepada muadzinnya ketika turun hujan (pada siang hari Jumat), jika engkau telah mengucapkan "Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu anna Muhammadan Rasulullah," maka janganlah kamu mengucapkan "Hayya alash shalaah," namun ucapkanlah shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di persinggahan kalian)."
Abdullah bin Abbas berkata; "Ternyata orang-orang sepertinya tidak menyetujui hal ini, lalu ia berkata; "Apakah kalian merasa heran terhadap ini ke semua? Padahal yang demikian pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (maksudnya Rasulullah saw). Shalat Jumat memang wajib, namun aku tidak suka jika harus membuat kalian keluar sehingga kalian berjalan di lumpur dan comberan." (HR. Bukhari Muslim dari Abdullah ibn Abbas).
Jadi, Sholat berjamaah itu istimewa, tapi bila anda penderita penyakit menular seperti TBC, Lepra, hukumnya menjadi berbeda bagi anda, shalat berjamaah bisa jadi makruh bahkan haram, karena berpotensi menular. Apa yang bisa mengubah hukum shalat berjamaah yang tadinya sunnah menjadi haram ? 'Fakta'. Darimana fakta ini ? Dari para ahli, sebab mereka yang lebih tahu. Disinilah tugas para ulama, mendalami fakta yang disajikan ahli, lalu menghukumi dengan dalil yang paling tepat. Namanya fatwa, fatwa itu jika benar pahalanya 2, jika salah pahalanya 1. Artinya, ketika ulama sudah memfatwakan sesuatu seperti kondisi pandemic corona saat ini di Indonesia, ummat muslim diminta untuk shalat dirumah untuk social distancing, hal tersebut hukumnya fiqih.
Maka dari itu semoga saat ini tidak ada lagi yang membenturkan antara wabah penyakit saat ini yang dihadapi oleh Indonesia dengan hal-hal yang dapat memecah kesatuan bangsa. Yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah kesadaran kita sebagai Warga Negara Indonesia untuk mengikuti imbauan dari pemerintah dan fatwa lembaga resmi untuk selalu waspada dan jaga diri , minimal dengan mengurangi berkumpul, tidak bepergian keluar kota atau ke tempat keramaian jika tidak darurat, menjaga kebersihan dan kesehatan dengan selalu membiasakan cuci tangan serta menyediakan alat pelindung diri (masker, hand sanitizer), berarti kita ikut mengurangi potensi penyebaran covid-19 dan mengurangi beban tim medis yang berada di garda terdepan menghadapi virus tersebut.
Semoga dengan kodisi yang kita hadapi saat ini mampu menaikkan iman kita dan semoga Allah segera angkat ujian tersebut secepatnya. Aamiin.
Lekas sembuh negeri-ku Indonesia, #BersamaKitaMelawanCorona