Di tengah terjadinya bencana pandemi, cukup lumrah jika banyak korban berjatuhan. Ibaratnya kita sedang berada di medan perang. Kematian, tangisan, rasa sakit, menjadi pemandangan yang natural tanpa didramatisir. Termasuk gugurnya para pejuang yang bersedia "tumandang" di garis depan. Para pekerja medis adalah contoh spesifik dalam hal ini. Tapi sungguh yang membuatku gelisah adalah sikap dari orang-orang yang dengan angkuhnya menolak jenazah yang gugur di medan perang untuk dimakamkan di kampungnya. Bahkan mereka terlihat merasa jijik dengan datangnya mobil ambulan yang mengangkut jenazah. "jangan bawa penyakit ke kampung ini" ujar mereka menggusah ambulan yang hendak lewat. Dalam pandangan saya justru ucapan mereka itulah yang jadi sumber penyakit.
Karena bencana pandemi covid-19 masih juga belum berakhir. Dan angka kematian terus meningkat. Sedangkan rentetan kejadian penolakan terhadap jenazah korban covid-19 masih ada. Maka saya akan menuliskan alasan-alasan kenapa jenazah korban covid-19 harus kita terima atau tidak perlu kita tolak. Silahkan dinikmati sambil rebahan #dirumahaja.
#1 Jenazah itu insya Allah aman
Alasan paling umum yang menjadi dasar penolakan jenazah ini adalah karena mereka, para penduduk kampung takut terjangkit virus yang di bawa jenazah tersebut dan para petugas tim medis yang membawanya. Seolah-olah jenazah dan ambulan yang mengangkutnya adalah sumber penyakit yang harus disingkirkan. Padahal, jenazah tersebut sudah dibungkus rapat-rapat, ditutup sesuai prosedur peng-kafan-an jenazah COVID-19. Jadi insya Allah jenazah itu aman lurr. Dan gak ada ceritanya mayat yang sudah terkubur bisa menyebarkan penyakit.
#2 Jenazah punya hak untuk dimakamkan
Saya tak ndalil sebentar ya. Mohon jangan heran dan menganggap saya sebagai ustadz atau kiyai dan lain sebangsanya. Karena saya hanya comot dalil ini dari google.hehhe
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwasanys Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "segerakanlah pemakaman jenazah. Jika ia termasuk orang-orang yang berbuat kebaikan, maka kalian telah menyajikan kebaikan kepadanya. Dan jika ia bukan termasuk orang yang berbuat kebaikan, maka kalian telah melepaskan kejelekan dari pundak-pundak kalian".
Pada intinya adalah bahwa begaimanapun keadaan dari jenazah seseorang. Entah itu baik maupun buruk. Pemakaman secepatnya tetap menjadi "HAK" prerogatip jenazah. (sengaja tulisan hak-nya dibuat tebal dan digaris bawahi plus tanda petik biar jelas)
#3 Empati
Coba bayangkan kalau misalnya yang meninggal itu adalah keluargamu. Entah itu adekmu, bapakmu, ibumu, atau bayangkan saja seandainya yang mati itu adalah kamu. Bagaimana sakitnya jika jenazahmu itu ditolak masyarakat untuk sekedar dimakamkan. Ya, bayangin aja. Kalau gak kuat silahkan lambaikan tangan.
#4 Korban meninggal corona itu syahid. By ketua satgas NU peduli covid-19 Muhammad Makky Zamzami.