Lihat ke Halaman Asli

Kominfo: Ketika Amatiran Bermain Api

Diperbarui: 2 Juli 2024   11:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.kominfo.go.id

Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo atau Kominfo) adalah Kementrian yang ditugaskan memegang Pusat Data Nasional (PDN) dan membidangi komunikasi dan infromatika. Sebelumnya bernama Kementrian Negara Komunikasi dan Informasi pada tahun 2001- 2005 dan Departemen Komunikasi dan Informatika pada tahun 2005 -- 2009. Dibentuknya Kominfo Pada Tahun 2001berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2001.

Hari Kamis 20 Juni 2024.

Kominfo mendapatkan serangan Siber "Ransomware" yang ditujukan ke Pusat Data Nasional (PDN) belum juga menemui titik terang pemulihan dari serangan tersebut. Dampak dari serangan siber mengakibatkan beberapa Kementrian/Lembaga, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 282 data terkunci dan tersandera peretas di dalam Pusat Data Nasional (PDN). 

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan Telkom sebagai penanggung jawab pengelola PDN sudah berupaya memulihkan dan mengembalikan data -- data tersebut.

Tim gabungan badan pengelola PDN menemukan pesan berisi permintaan dari peretas berupa tebusan. Pemerintah dimintai oleh sang peretas sebesar 8 Juta dollar AS atau setara Rp 131 Milliar jika ingin data  - data yang tersimpan di dalam PDN dibuka Kembali oleh peretas, tetapi pemerintah dengan tegas menolak negosiasi tersebut.

Pemerintah pasrah ketika sudah melakukan upaya pemulihan data PDN. Masyarakat Indonesia sudah geram degan perilaku pemerintah yang mereka percayai untuk menjalankan roda pemerintahan. 

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan " Sikap pasrah pemerintah justru tak mencerminkan tidak adanya Solusi atas sebuah permasalahan kebijakan. Kita semua tau mereka yang sedang berada di kursi kepemimpinan pemerintah bukan orang -- orang yang tidak berpendidikan mereka orang yang berpendidikan, lewat sikap pasrah mereka telah menodai sikap seorang pemimpin.

 Mereka sudah membuka tabir sesungguhnya mereka bukan orang -- orang yang cocok menjalankan tugasnya. "Apabila sesuatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya. (H.R Bukhari)  

Lembaga sebesar Kominfo yang memegang Data Penting Negara tidak tau bahwasannya harus membutuhkan "Back Up" data. Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid mencibir pemerintah soal kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN) dalam rapat bersama BSSN dan Menkominfo, Kamis (26/06/2024). 

Kepala BSSN Hinsa Siburian menjelaskan bahwasanya pihaknya mempunyai kendala tata Kelola data. Tetapi, Meutya menegaskan masalah peretasan PDN bukan masalah tata Kelola dari Kominfo itu sendiri melainkan kebodohan pemerintah kenapa tidak memback up data PDN. "Itu bukan tata Kelola, itu kebodohan saja sih pak" kata Meutya dalam YouTube Komisi 1 DPR RI Channel.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline