UMKM adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Dalam Keppres RI No. 19 Tahun 1998 UMKM adalah suatu kegiatan ekenomi rakyat pada skala kecil yang perlu di beri perlindungan dan di cegah dari sebuah persaingan yang tidak sehat.
Akhir - akhir ini UMKM di Indonesia mulai bertebaran di mana - mana mulai dari bisnis UMKM rumahan sampai yang skala besar, mulai dari makanan/kuliner, fashion, aksesoris, dan lain – lain. UMKM saat ini sebagian besar bisa menjadi lapangan pekerjaan.Dan daripada itu UMKM ini diharapkan juga bisa menekan jumlah angka pengangguran di Indonesia saat ini yang begitu tinggi.
Mengetahui betapa pentingnya UMKM dalam pergerakan perekonomian di Indonesia. Pemerintah Indonesia melakukan sebuah kebijakan untuk pengembangan dan membantu UMKM dengan memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu bentuk dukungan dan kebijakan pemerintah Indonesia dalam pembiyaan UMKM dengan memberi bunga murah dan juga akses yang mudah untuk para pelaku UMKM.
Pemerintah Indonesia berfokus kepada para pelaku UMKM dengan cara pembinaan kegiatan pemberdayaan UMKM, baik melalui sisi permodalan dana UMKM dan sisi pengembangan kapasitas usaha.
Indonesia juga beragam banyak budaya dan kearifan lokal yang jika kita mengambil dari kedua unsur tersebut seperti halnya batik, songket, busana adat, dan lain – lain ini bisa mencuri perhatian masyarakat Internasional dan Nasional yang dapat membuat nilai dari hasil UMKM tersebut menjadi mahal dan bisa memberi warna yang unik sehingga kita bisa lebih maju sampai tingkat Internasional.
Di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat yang menyatakan tujuan Pemerintah Negara Indonesia ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia , memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Bisa ditarik kesimpulan bahwa kegiatan pemberdayaan UMKM merupakan salah satu bentuk pemerintah Indonesia begitu kuat untuk memajukan kesejahteraan umum, memulihkan ekonomi bangsa melalui UMKM Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H