Lihat ke Halaman Asli

Arya PutraKurnia

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan, Universitas Diponegoro

Menganali Lebih Jauh Taman Nasional Tanjung Puting yang Kurang Dikenali di Negara Sendiri

Diperbarui: 9 Mei 2022   12:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Pribadi

Traveling sekarang bukanlah menjadi hobi di kalangan muda maupun tua, namun sebagai sarana untuk memulihkan diri dari kehidupan yang ia jalani sekarang, dari gemerlapnya kota hingga tekanan yang dialami di dalam hidupnya. Tempat yang dituju antara lain luar maupun dalam negeri. Tempat  yang namanya sudah terdengar sampai luar negeri namun di dalam negeri kurang diketahui.

Dikutip dari Kompas.com berdasarkan data yang disampaikan Kepala Balai TNTP, Helmi, Rabu (10/1/2018) petang, kunjungan ke TNTP sepanjang 2017 tercatat sebanyak 24.693 wisatawan. Itu terdiri 14.933 wisatawan mancanegara (wisman), dan 9.760 wisatawan nusantara (wisnus).  

Jumlah kunjungan tertinggi sebelumnya terjadi pada 2014, dengan 16.689 wisatawan. Saat itu, sebanyak 10.986 wisman dan 5.703 wisnus menyambangi habitat asli orangutan terbesar di dunia itu. Ini membuktikan bahwa peminat lebih banyak berasal dari luar negeri.

Wisata Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Terkenal dengan primata orang utannya ini memang menjadi salah satu tujuan wisata yang banyak didatangi oleh wisatawan, baik dalam maupun luar negeri. 

Di sini, kita bisa mengunjungi berbagai camp konservasi dan menyaksikan langsung bagaimana orang utan ini melakukan kesehariannya, terutama saat feeding time atau waktu pemberian makan oleh ranger. Untuk mengenal lebih mengenai Taman Nasional Tanjung Puting kita harus tau mengenai sejarahnya terlebih dulu.

Dikutip dari RimbaKita.com sejarah mengenai Taman Nasional Tanjung Puting merupakan kawasan Suaka Margasatwa Sampit seluas 205.000 ha yang ditetapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda melalui beslit Gubernur Jenderal No. 39 pada tanggal 18 Agustus 1937.

Kemudian pada tahun 1941, kawasan ini terdaftar menjadi Suaka Alam Sampit seluas 205.000 ha dan Suaka Alam Kotawaringin seluas 100.000 ha. Sejak dulu, tujuan pembentukan Suaka alam ini dibuat untuk perlindungan orang utan dan bekantan.

Setelah Indonesia merdeka, Suaka Margasatwa Sampit kemudian berubah menjadi Suaka Margasatwa Tanjung Puting pada tahun 70-an. Luasnya juga berubah menjadi 270.040 ha berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 43/Kpts/DJ/I/1978 tanggal 8 April 1978.

Masih pada sekitar tahun 70-an, Suaka Margasatwa Tanjung Puting dimasukkan ke dalam daftar Cagar Biosfer di Indonesia oleh UNESCO. Pada tanggal 13 November 1978 berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 698/Kpts/Um/II/1978, suaka margasatwa ini diperluas mencakup area hutan di antara Sungai Serimbang dan Sungai Segintung sehingga keseluruhan luasnya menjadi 300.040 ha.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline