Jember - Program KKN BTV III UNEJ merupakan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan di kampung halaman mahasiswa masing-masing.
Program ini dibuat sebagai upaya bahwa para mahasiswa siap untuk mengabdi kepada masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun termasuk di masa pandemi saat ini. Kegiatan KKN BTV III dilaksanakan dalam sistem online dan offline namun dengan tetap memperhatitan protokol kesehatan guna membantu pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan KKN yakni Desa Sumbersari. Desa ini berlokasi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Di desa Sumbersari ini banyak sekali pelaku usaha yang terdampak Covid-19 salah satunya usaha yang bergerak di bidang agribisnis, yaitu usaha jamur tiram.
Bisnis bahan pangan organik seperti sayuran mulai menjamur dan menjadi tren di masyarakat. Usaha bahan makanan sehat ini digandrungi lantaran tidak menggunakan pestisida dan bahan kimia selama proses pembudidayaannya sehingga dianggap lebih alami.
Kesadaran masyarakat akan hidup sehat pun membuat potensi dan peluang bisnis ini semakin terbuka lebar.
Memanfaatkan kesempatan tersebut, Bapak Fuad bekerjasama dengan Yayasan Ibnu Katsir Jember mengembangkan usaha budidaya jamur tiram organik.
KKN BTV III UNEJ dilaksanakan selama 30 hari, yaitu dimulai dari tanggal 11 Agustus sampai 09 September 2021. Lokasi yang saya ambil untuk melakukan kegiatan KKN BTV III adalah Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Kelurahan Sumbersari memiliki banyak sekali usaha mikro milik masyarakat, di mana selama pandemi Covid-19 ini berlangsung banyak juga dari usaha mikro yang terkena dampaknya mulai dari sepinya peminat, minimnya pengetahuan mengenai penjualan atau pemasaran online dan minimnya pengetahuan mengenai penggunaan aplikasi yang dapat digunakan untuk berjualan.
Di sekitar desa Sumbersari terdapat banyak kebun jamur tiram organik yang bisa di manfaatkan untuk dibuat berbagai macam olahan makanan, seperti jamur krispi dan olahan sayuran.
Tetapi pada salah satu petani jamur tiram organik di Desa Sumbersari yaitu Bapak Fuad mengalami penurunan omzet akibat pandemi Covid -19 dimana biasanya dalam sebulan ada pesanan kurang lebih 50-70 kg tetapi semenjak pandemi Covid-19 mengalami penurunan drastis hingga 40 kg.
Hal tersebut terjadi akibat Bapak Fuad belum mengerti cara mengemas produk jamur tiram organik karena biasanya ketika dijual di pasar beliau hanya mengemas dalam kemasan 5 kiloan.