Lihat ke Halaman Asli

Ke Mana Sikap Toleransi, Santun, dan Ramah yang menjadi Citra Bangsa Indonesia?

Diperbarui: 24 Juni 2015   04:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sejak dahulu, bangsa ini (read: INDONESIA) penduduknya dikenal sebagai orang yang ramah, santun, dan bertoleransi, bahkan mereka suka menolong sesama walaupunsebelumnya tidak saling mengenal. Toleransi antar umat beragama pun terjalin sangat baik, walaupun berbeda keyakinan mereka tetap rukun hidup bermasyarakat. Banyak wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia untuk menikmati keindahan alam dan belajar mengenai seni budaya bangsa Indonesia, tidak sedikit pula wisatawan yang berkunjung untuk sekedar merasakan keramahtamahan penduduk negeri ini. Hal ini bukan tanpa dasar mereka menganggap kita (warga Negara Indonesia) sebagai orang yang ramah, karena setiap warga Negara asing berkunjung ke Indonesia mereka selalu disambut dengan senyuman dan keramah tamahan bangsa ini.

Namun kini, semua sifat – sifat itu seakan mulai pudar dan hilang dimakan jaman. Sifat – sifat seperti itu (ramah, santun, toleransi) seakan menjadi barang langka yang sangat susah untuk ditemui. Banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari orang - orang yang mementingkan ego mereka masing – masing, entah itu ego pribadi, kelompok atau golongan. Mereka (orang – orang yang mementingkan ego) seakan tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya.

Toleransi antar beragama pun sudah mulai memudar, mereka beranggapan bahwa agama yang mereka anut/peluk itu adalah yang paling benar, sedangkan agama lain itu salah, menyimpang atau sesat. Lihat saja berita yang ada di media cetak dan elektronik, banyak sekali terjadi intoleransi antar umat beragama, padahal negara telah mengatur dalam undang – undang Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (“UUD 1945”): “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.” Bahkan pada Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama, namun tetap pada jalur dan peraturan yang sudah diatur dalam undang – undang.

Selain intoleransi dalam beragama, sikap ramah dan toleransi memudar tatkala seseorang mempunyai kedudukan atau jabatan dalam suatu instansi pemerintahan. Mereka beranggapan bahwa mereka telah mempunyai kedudukan jadi harus lebih dihormati. Hal ini juga dapat kita lihat di media cetak maupun elektronik, ada kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintahan, sungguh menyedihkan bahwa mereka yang seharusnya melindungi rakyat tetapi malah melakukan tindakan pemukulan, hanya karena masalah yang sepele http://www.ruanghati.com/2013/06/14/4-pejabat-ini-ringan-tangan-main-pukul-orang/.

Toleransi dalam penggunaan fasilitas umum, seperti jalan dan angkutan umum pun seperti menjadi barang yang langka. Sering saya jumpai, banyak pengendara yang tidak sabar untuk lewat duluan, saling terburu-buru dan tidak sabaran dan tak jarang akibat ketidak sabaran mereka, akhirnya terjadi kemacetan.

Di dalam kendaraan umum seperti angkutan kota (angkot), bus kota dan kereta, sikap toleransi, sopan santun, dan ramah pun makin sulit dijumpai, toleransi untuk memberikan bangku kepada orang yang lebih tua (lanjut usia), ibu hamil, atau orang yang kekurangan (read: cacat fisik) juga sulit ditemui saat ini, contohnya: ada sepasang kakek nenek naik kereta dan mereka berdiri dekat pintu, sedangkan disebelahnya ada anak muda yang sedang duduk, asik mendengarkan musik dari perangkat telekomunikasi, dan mereka hanya cuek dan tidak mempersilahkan kakek dan nenek tersebut untuk duduk, mereka terus asik mendengarkan musik dan pura – pura tidur sehingga mereka tidak perlu menawarkan kursinya untuk kakek nenek yang berdiri tersebut http://www.kaskus.co.id/thread/529e028e41cb171f4a0001ee.

Apakah sifat ramah, santun, dan toleransi yang sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dulu sudah tidak berlaku lagi saat ini, atau sudah diganti dengan trend dan budaya Negara luar?. Lalu dengan cara apa sikap tersebut dapat kembali melekat dalam kehidupan sehari – hari?. Memang tidak semua orang berperilaku seperti itu (intoleransi, cuek, tidak ramah, tidak sopan), tapi tidak sedikit pula yang bersikap seperti itu.

Semoga bangsa Indonesia dapat kembali menumbuhkan sikap dan sifat-sifat mulia tersebut karena pada dasarnya bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal akan kesantunannya, keramahannya dan sikap toleransi yang baik antar sesama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline